ISTIDLAL - 1
Manhaj Ahlussunnah mengharuskan untuk mengedepankan naql (al-Quran & as-Sunnah) dari selainnya. Dan memerintahkan untuk selalu berpegang teguh kepada keduanya, sebagaimana firman Allah : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. 3:103).

Yang dimaksud dengan tali Allah adalah Al-Quran sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abi Suraih al-KhazzaI berkata: Rasulullah keluar menemui kami dan bersabda, Kabar gembira, Kabar gembira, bukankah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan aku adalah Rasul-Nya. Sahabat menjawab; Ya. Beliau berkata, Sesungguhnya Al-Quran adalah tali yang satu ujungnya ditangan Allah dan ujungnya yang lain ditangan kamu. Maka berpeganglah dengannya. Sesungguhnya kamu tidak akan tersesat dan binasa selama-lamanya (HR.Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Syekh Albani dalam Targib dan tarhib).

Allah memerintahkan untuk mengembalikan segala urusan dan permasalahan kepada al-Quran & as-Sunnah, sebagaimana firman-Nya, Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59). Imam Ibnu Katsir menyebutkan perkataan Mujahid dan lainnya tentang maksud ayat di atas mereka berkata, Ini perintah Allah untuk mengembalikan semua permasalahan yang diperselisihkan baik pada masalah dasar-dasar agama atau cabangnya kepada Al-Quran dan sunnah, (Tafsir Ibnu Katsir I/ 338).

Mafhumnya, menunjukkan larangan untuk menyandarkan permasalahan hanya kepada akal semata, karena hanya akan membuat kebinasaan. Sahl bin Hunaif berkata, Tuduhlah akalmu, saya telah menyaksikan peristiwa Abi jandal, kalau saja boleh saya membantah keputusan Rasulullah, niscaya saya akan lakukan. Demi Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui, (HR. Bukhari).