Di sini akan dibahas tentang agama yang satu, yaitu Islam, dan setiap umat punya syirah (syariat), minhaj (jalan), dan mansak (tatacara ibadah). Tentang agama yang satu, Islam, sejak nabi pertama sampai nabi terakhir Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam agamanya tetap Islam, walaupun syariatnya berbedabeda. Tentang syariat atau syiratnya berbeda-beda ini bahkan dalam Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam itu sendiri ada juga perbedaan-perbedaan antara syariat yang pertama dan kemudian dihapus dengan syariat yang kedua (baru), misalnya kiblat yang semula Baitul Maqdis kemudian dihapus dan diganti dengan Kabah di Masjidil Haram Makkah, namun agamanya tetap Islam. Jadi agama dari Allah tetap satu, Islam, walau syariatnya bermacammacam, diganti-ganti dengan syariat yang baru.
Agama yang lama yang dibawa oleh nabi terdahulu diganti dengan agama yang baru yang nabi
1 Hartono Ahmad Jaiz adalah ketua Lajnah Ilmiyah LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) di Jakarta. Lahir di Boyolali Jawa Tengah, 1-4 1953. Tamat Fakultas Adab/ Sastra Arab IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
1980/1981. Alumni PKU (Pendidikan Kader Ulama) angkatan III MUI (Mejelis
Ulama Indonesia) DKI Jakarta 1997. Wartawan Harian Pelita di Jakarta 19821997. Pengisi rubrik Islamika di Majalah Media Dakwah terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sejak 1997.
berikutnya, walaupun masih sama-sama Islam, maka orang yang masih hidup wajib mengikuti yang baru. Syariat yang lama diganti dengan yang baru, maka orang yang masih hidup wajib mengikuti yang baru. Sehingga dengan datangnya Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam yang diutus membawa agama Islam sebagai nabi terakhir, nabi yang paling utama, dan tidak ada nabi sesudahnya, wajib diikuti oleh seluruh manusia sejak zamannya sampai kelak. Diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam ini berbeda dengan nabinabi lain, karena nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam itu masing-masing hanya untuk kaumnya. Sedang Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam diutus untuk seluruh manusia sejak saat diutusnya (610M) sampai hari kiamat kelak. Siapa yang tidak mengikutinya maka kafir, walaupun tadinya beragama dengan agama nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam.
Sedangkan orang yang mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam pun kalau sudah ada syariat baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam pula, lalu pengikut itu menolak dan ingkar, maka menjadi kafir pula.
Misalnya, orang Muslim yang mengikuti agama Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam, sudah mendapat penjelasan bahwa kiblat yang baru adalah Kabah, sedang sebelumnya kiblatnya adalah Baitul Maqdis; lalu si Muslim itu menolak kiblat yang baru (Kabah), maka kafir pula, sebab menolak ayat-ayat AlQuran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam. Apalagi yang mengikuti agama nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam, begitu datang Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam sebagai utusan dengan Islam yang baru, maka wajib mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam. Bila tidak, maka kafir.
Kelompok liberal dan juga tim penulis Fiqih Lintas Agama dari Paramadina Jakarta mencari-cari jalan untuk mempropagandakan faham yang melawan ketentuan Islam yaitu pluralisme agama, menganggap semua agama sama, sejajar, parallel, dan menuju kepada keselamatan semua, hanya beda teknis. Mereka mencari kilah-kilah, dan kadang sampai membawa-bawa ulama terkemuka seperti Ibnu Taimiyah dikesankan membela faham pluralisme agama itu. Untuk lebih jelasnya, kami kutip bagian-bagian yang mereka cantumkan dalam buku mereka, Fiqih Lintas Agama.
Kutipan:
Mengenai Taurat dan Injil, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sebagian besar ajaran kitabkitab suci tersebut tetap benar, dan hukum-hukum atau syariatnya masih berlaku untuk kaum Muslim, sepanjang tidak dengan jelas dinyatakan telah dinasakh atau diganti oleh al-Quran. (FLA, halaman 55, dalam sub judul Menegaskan Kesinambungan dan Kesamaan Agama-agama). Dan atas dasar persamaan tersebut, al-Quran memuat perintah Allah kepada Nabi Shallallahu alayhi wa Salam agar berseru kepada semua penganut kitab suci untuk berkumpul dalam titik kesamaan, yakni
Ketuhanan Yang Maha Esa (QS. 3: 64). Bahkan kepada kaum Yahudi dan kaum Nasrani pun diserukan untuk mentaati ajaran-ajaran yang ada dalam kitab-kitab suci mereka, sebab mereka yang tidak menjalankan ajaran yang diturunkan Allah adalah orang-orang kafir, orang-orang zalim (dialamatkan kepada kaum Yahudi), dan mereka itu orang-orang fasik (dialamatkan kepada kaum Nasrani) (QS. 5: 44-47). (FLA, halaman 56-57).
Tanggapan:
Ungkapan FLA: al-Quran memuat perintah Allah Bahkan kepada kaum Yahudi dan kaum Nasrani pun diserukan untuk mentaati ajaran-ajaran yang ada dalam kitab-kitab suci mereka, ini adalah kata penutup dan sebagai kunci dari aqidah kaum pluralis yang mereka sebut dalam sub judul Menegaskan Kesinambungan dan Kesamaan Agama-agama. Kalimat itu adalah ungkapan bikinan orang-orang berfaham liberal, berkeyakinan semua agama sama, yang tergabung dalam kelompok penulis FLA di Paramadina. Di situ mereka telah mengadakan pemlintiran dan pengecohan yang sangat menyesatkan, sehingga alQuran mereka tuduh terang-terangan sebagai yang memuat perintah Allah swt agar orang-orang Yahudi dan Nasrani (sekarang pun cukup) mentaati kitab-kitab mereka, (tanpa masuk Islam, sudah sah keimanan mereka, dan sama dengan agama-agama lain, sama juga dengan Islam).
Secara susunan kalimat, memang kalimat bikinan FLA Paramadina itu tidak salah. Tetapi secara isi dan kontek kalimat-kalimat yang mereka kemukakan itu adalah sangat bertentangan dengan Islam, sebab mereka telah menyembunyikan hal yang prinsip yang dicantumkan dalam Al-Quran. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, Tafsir Al-Quranul Adhiem, ketika menafsiri ayat 47 surat Al-Maaidah/5 itu menegaskan: Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Maksudnya, agar mereka beriman kepada semua yang dikandungnya dan menjalankan semua yang Allah perintahkan kepada mereka. Dan di antara yang terdapat dalam Injil adalah berita gembira akan diutusnya Muhammad sebagai rasul, serta perintah untuk mengikuti dan membenarkannya jika dia telah ada. Sebagaimana firman Allah Taala: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaranajaran Taurat, Injil dan Al Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu". Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (QS Al-Maaidah: 68).
Dan firman Allah Taala: (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggubelenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS Al-Araaf: 157).
Oleh karena itu Allah berfirman di sini: Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orangorang yang fasik. (QS Al-Maaidah/ 5: 47). Yaitu orangorang yang keluar dari ketaatan kepada Rabb mereka, dan cenderung kepada kebatilan serta meninggalkan kebenaran, dan telah berlalu bahwa ayat ini diturunkan mengenai orang-orang Nasrani dan itulah yang tampak dari redaksionalnya. Dari penjelasan Imam Ibnu Katsir itu bisa dibandingkan betapa jauhnya arah Al-Quranul Kariem dari faham pluralisme agama yang menyamakan semua agama yang diusung oleh firqah liberal dan Fiqih Lintas Agama produk Paramadina. Ternyata Yahudi dan
Nasrani yang tidak mengikuti Nabi Muhammad
Shallallahu alayhi wa Salam setelah beliau diutus, dan tidak mengikuti Al-Quran yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Salam maka mereka adalah kafir, tidak dipandang beragama sedikitpun.