FATWA - MANDI JENAZAH - 11
Pertanyaan: Bolehkah kita mengkafani mayat dengan selain kain putih

Jawab: Boleh, tetapi yang lebih baik adalah mengkafaninya dengan kain putih. Karena disebutkan dalam sunan Abi Dawud bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,

"Pakailah untuk baju kalian kain-kain yang putih, karena kain putih adalah sebaik-baik baju kalian, dan kafanilah dengannya orang-orang yang mati dari kalian."