MENJAWAB SYUBHAT MENEPIS TUDINGAN - 11
Jika memang permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihya At-Turots memang ijma (disepakati) oleh seluruh para ulama salafiyun akan pengharamannya kemudian ada seorang salafi yang masih bersikeras mengambil dana dari yayasan tersebut karena ada syubhat dikepalanya maka apakah dia otomatis keluar dari ahlus sunnah dan menjadi ahlul bidah, dan dicap sebagai sururi, dan dimasukkan dalam daftar ustadz-ustadz berbahaya Sesungguhnya ini merupakan salah satu pengamalan manhaj Haddadiyah yang mengeluarkan seseorang dari ahlus sunnah dengan hanya karena segelintir kesalahan, tanpa menimbang-nimbang dan membandingkan antara kesalahan dan kebaikan orang tersebut.

Renungkanlah wahai saudaraku, apakah saudaramu yang mengambil dana dari yayasan membela-bela kesalahan-kesalahan yayasan, apakah dia ikut melariskan penyimpangan-penyimpangan manhaj yayasan, ataukah dana yang ia ambil malah digunakan untuk mengembangkan dan menyebarkan dakwah salaf!!!

Kalau ada yang berkata, Tatkala ia mengambil dana dari yayasan maka otomatis ia akan memuji yayasan.

Kita katakan, hal tidaklah benar, tidak mesti orang yang menerima bantuan dari orang lain otomatis akan memuji kesalahan-kesalahan orang yang memberinya bantuan, sebagaimana ustadz yang antum agung-agungkan dahulu juga mengambil dana dari beberapa orang yang menurut kalian bukanlah salafi. Namun meskipun demikian sang ustadz tidak memuji akan tetapi tetap terus mengambil dana dari mereka. Adapun memuji kebaikan orang yang membantunya tersebut dalam hal membantu maka inilah yang semestinya karena ini merupakan salah satu bentuk terima kasih kepada orang yang telah berbuat baik.

Memang benar ada sebagian orang yang mengambil dana dari yayasan kemudian memuji yayasan, maka orang tersebut seakan-akan dituduh membela kesalahan-kesalahan yayasan tersebut. Bahkan kemudian hal ini semoga saja tidak dijadikan sarana untuk bertanya kepada seorang syaikh, Ya Syaikh bagaimana hukum orang yang membela yayasan. Bisa jadi syaikh akan memahami bahwa orang tersebut telah membela kesalahan-kesalahan yayasan.

Namun yang menjadi pertanyaan apakah jika ada orang yang memuji yayasan (karena keyakinannya bahwa yayasan tersebut belum keluar dari salafiyah) lantas apakah hal ini melazimkan ia ikut membela dan memuji penyimpangan-penyimpangan yayasan. Ataukah yang ia puji adalah kebaikan-kebaikan yayasan yang ia lihat. Oleh karena itu janganlah sampai dipahami bahwa orang yang memuji yayasan otomatis berarti memuji penyimpangan-penyimpangan yayasan tersebut.

Berikut ini penulis sampaikan dialog Syaikh Al-Albani dengan salah seorang penanya dari Yaman yang menyatakan kepada syaikh bahwasanya ada seorang dai yang memuji ahlul bidah dan telah diketahui bersama bahwa ahlul bidah tersebut memiliki perkataan-perkataan yang menyimpang. Maka dikatakan kepadanya, Apakah dai ini memuji perkataan yang menyimpang tersebut ataukah memuji pengucapnya

Kemudian Syaikh Al-Albani berkata kepadanya, Apakah jika aku memuji seseorang berarti aku membenarkan seluruh perkataannya. Penanya tersebut berkata, Tidak. Syaikh Al-Albani berkata kepadanya, Jika demikian maka apa maksud dari pertanyaanmu ini. Kemudian Syaikh berkata kepadanya:

((Wahai akhi aku nasehati engkau dan para pemuda yang lain yang berdiri di atas garis yang menyimpang wallahu Alam, inilah yang nampak padaku- janganlah kalian menyia-nyiakan waktu kalian untuk mengkritik antara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain. Engkau berkata, Si fulan mengatakan demikian.., si fulan bilang demikian. Karena pertama hal ini sama sekali bukanlah ilmu dan yang kedua uslub (cara) seperti ini membuat hati menjadi marah, dan menimbulkan hasad dan permusuhan pada hati-hati (kalian). Yang wajib bagi kalian adalah menuntut ilmu, ilmulah yang akan mengungkap bahwa apakah perkataan yang memuji si fulan karena si fulan ini memiliki banyak kesalahan misalnya- apakah berhak bagi kita untuk menamakan orang yang memuji si fulan ini sebagai pelaku bidah yang kemudian apakah kita hukumi sebagai mubtadi, kenapa kita harus terlalu tenggelam hingga mendetail seperti ini. Aku nasehati (engkau) agar jangan terlalu tenggelam hingga mendetail seperti ini!!. Karena kenyataannya kita mengeluhkan perpecahan yang sekarang terjadi di antara orang-orang yang berintisab kepada dakwah Al-Kitab dan As-Sunnah atau sebagaimana yang kita katakan sebagai dakwah salafiyah, perpecahan ini, wallahu alam, penyebab utamanya adalah dorongan jiwa yang memerintahkan kepada keburukan (an-Nafsul ammarah bis suu`) dan bukanlah perselisihan pada sebagian pemikiran. Inilah nasehatku

Aku sering sekali ditanya, Apa pendapatmu tentang fulan, dan aku langsung faham bahwa ia (penanya) orang yang memihak atau memusuhi. Dan terkadang orang yang ditanyakan adalah termasuk ikhwanikhwan kita. Dan terkadang orang yang ditanyakan termasuk diantara ikhwanikhwan lama kita yang dikatakan dia telah menyimpang, maka kami bantah penanya tersebut, apa yang engkau inginkan terhadap fulan dan fulan Berlaku luruslah sebagaimana engkau diperintahkan! Tuntutlah ilmu!

Dengan ilmu engkau akan dapat memilah-milah mana yang thalih dan mana yang shalih, siapa yang benar dan siapa yang salah!!! Kemudian janganlah engkau ini mendengki terhadap saudaramu sesama muslim hanya dikarenakan ia bersalah atau kita katakan ia telah munharif (menyimpang). Akan tetapi ia menyimpang dalam dua atau tiga permasalahan, adapun permasalahan-permasalahan yang lain ia tidak menyimpang)) [Silsilah Al-Huda wan Nuur kaset (784)]

Marilah pembaca yang budiman untuk kembali membaca buku ini pada kesimpulan yang kesembilan dari kaedah-kaedah hajr menurut Ibnu Taimiyyah. Telah penulis jelaskan di sana bahwa tidak semua kesalahan yang dilakukan oleh seseorang mengeluarkan dia dari ahlus sunnah.

Dan mungkinkah sikap mentabdi yang membabi buta dan pukul rata ini merupakan salah satu dari warisan yang diwarisi dari fikroh-fikroh sesat Ikhwanul Muslimin atau orang-orang Takfiryyin yang pernah dianut oleh banyak duat sebelum mereka kenal dengan dakwah salaf. Mungkinkah ini sisa noda-noda pemikiran Sayyid Quthub, Salman Al Audah dan lainlain yang masih melekat di pikiran sebagian duat, akibat pelajaran dan tarbiyah yang pernah mereka terima dari seorang ustadz mereka yang dahulu mereka agung-agungkan beberapa tahun silam! [yang sekarang (ustadz yang dulu mereka agung-agungkan tersebut -ed) beliau termasuk orang yang aktif melariskan bidah dzikir berjamaah].

Untuk dapat memahami bahwa ini adalah sebagian dari warisan tersebut, maka para pembaca hendaknya senantiasa ingat bahwa diantara metode orang-orang khowarij dan yang menganut paham mereka, ialah senantiasa melazimkan antara klaim terhadap pelaku dengan hukum perbuatannya. Mereka senantiasa berkata: Setiap pelaku kemaksiatan pasti fasiq, dan setiap pelaku bidah pasti mubtadi, dan setiap pelaku kekufuran pasti kafir.

Metode berfikir semacam ini nyata-nyata menyelisihi metode Ahlus sunnah, sebab mereka senantiasa membedakan antara keduanya, pelaku dan perbuatan, sehingga tidak setiap pelaku kekafiran itu kafir, dan tidak setiap pelaku bidah itu mubtadi dan tidak setiap pelaku kefasikan itu fasiq. [Bagi yang ingin mendapatkan penjelasan lebih jelas silahkan baca kitab, mauqif Ahlis sunnah wal aljamaah min ahlil ahwa wal bida oleh Dr. Ibrahim Ar Ruhaily 1/163-235]

Berkat metode berfikir yang bijak ini, ahlus sunnah senantiasa dapat berkatakata dan bersikap tepat dan penuh dengan hikmah. Ibnu Taimiyyah rohimahullah berkata:

Dan yang tepat /benar dalam masalah ini, bahwa kadang kala sebuah perkataan adalah kekufuran, sebagaimana halnya dengan perkataanperkataan orang-orang jahmiyyah, yang mengatakan: Sesungguhnya Allah tidak berbicara, dan tidak bisa dilihat kelak diakhirat, akan tetapi kadangkala hal itu tidak diketahui oleh sebagian orang, sehingga diithlakkan ucapan pengkafiran kepada orang yang mengucapkannya, sebagaimana yang dikatakan oleh ulama salaf, Barang siapa yang mengatakan bahwa Al Quran adalah makhluq, maka ia kafir, dan barang siapa yang mengatakan bahwa Allah tidak dapat dilihat diakhirat, maka ia kafir, dan tidaklah dikafirkan orang tertentu, sampai tegak atasnya Al hujjah. [Majmuu Fataawaa VII/619]

Sebagai salah satu bukti dari ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ialah kejadian yang dialami oleh sahabat Muadzbin Jabal rodiallahuanhu berikut ini:

Dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa, ia mengisahkan: Tatkala Muadz tiba dari Syam, ia bersujud kepada Nabi shollallahualaihiwasallam, maka Beliau bertanya: apa ini wahai Muadz Muadz menjawab: Aku baru saja datang dari Syam, dan aku mendapatkan mereka bersujud kepada para uskup dan pendeta mereka, maka aku merencanakan dalam hatiku untuk melakukan hal itu denganmuMaka Rasulullah-pun shollallahualaihiwasallam bersabda:Janganlah kalian lakukan itu, karena seandainya aku diizinkan untuk memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan kaum istri/wanita untuk bersujud kepada suaminya. (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani))

Rasulullah shollallahualaihiwasallam murka kepada Muadz karena ia memanjangkan shalatnya, akan tetapi pada kesempatan lain, yaitu ketika beliau shalat malam dan berjamaah dengan sahabat Huzaifah bin Yaman, beliau memanjangkan shalatnya, bahkan lebih panjang dari shalat Muadz bin jabal. Karena bila Muadz hanya membaca surat Al Baqarah, beliau malah membaca surat Al Baqarah, An Nisa dan Ali Imran pada rakaat pertama, lalu beliau ruku dan rukunya hampir sama dengan bacaan shalatnya, kemudian beliau bangkit dari ruku (Iitidal) dan Iitidalnya hampir sama lamanya dengan rukunya dst, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dll.

Hal ini bukanlah berarti Nabi menyelisihi perintahnya kepada Muadz, akan tetapi inilah hikmah dalam berdakwah, karena perbedaan situasi, kondisi dan juga perbedaan obyek /orang yang dihadapi, beliau berbeda sikap. Dan inilah sebab tersesatnya orang-orang khowarij, mutazilah dan yang serupa dengan mereka yang hanya mengambil satu sikap tanpa memandang perbedaan objek dan tanpa memandang situasi dan kondisi. Wallahu alam bisshowaab