FATWA - MANDI JENAZAH - 12
Pertanyaan: Berapakah jumlah tali yang kita ikatkan pada kafan sang mayit

Jawab: Yang disebutkan dalam sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa Salam sebanyak tujuh ikatan. Sudah masuk padanya ikatan pada kepala dan ikatan pada kedua kaki. Tetapi ikatan ini boleh lebih dari itu sesuai dengan kebutuhan.