JABAT TANGAN DENGAN AJNABIYAH ITU HARAM - 12
Tanggapan : Wahai saudara, sekali lagi anda menunjukkan kebodohan anda dengan menukil riwayat-riwayat tak berdasar. Tunjukkan kepada kami dasar riwayat-riwayat penukilan anda di atas. Saya khawatir bahwa anda ini akan terkena keumuman sabda nabi yang derajatnya mutawatir yang berbunyi : Barangsiapa yang berdusta atas namaku maka persiapkanlah tempat duduknya di atas apa neraka. Sesungguhnya menyampaikan hadits-hadits dhaif tanpa menerangkan kedhaifannya adalah termasuk berdusta atas nama nabi.

Jika anda berdalil dengan riwayat di dalam at-Tafsirul Kabir karya ar-Razi (VIII/hal. 137) yang menyatakan tentang telah diriwayatkannya bahwa sayyidina Umar Radhiallahu 'anhu pernah berjabat tangan dengan wanita dalam baiat mewakili Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam maka ketahuilah bahwa Al-Qodhi Abu Bakar bin al-Arobi telah menanggapi pendapat ini.

Menurutnya riwayat ini dhaif, dan seyogyanya berpaling kepada yang shahih. Sedangkan al-Hafizh Waliyyudin Abu Zarah al-Iraqi mengatakan, sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah minta diambilkan semangkuk air. Lalu beliau mencelupkan tangannya ke dalamnya. Kemudian para wanita melakukan hal yang sama. Juga sebagian ahli tafsir ada yang mengatakan bahwa nabi berjabat tangan dengan mereka melalui tabir kala itu. Pada tangan beliau ada kain baju guthri. Juga dikatakan bahwa sayyidina Umar telah berjabat tangan dengan mereka. Sungguh, tidak ada satupun pernyataan itu yang benar, apalagi pernyataan yang terakhir. Bagaimana mungkin sayyidina Umar Radhiallahu 'anhu berani melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh al-Mashum Shallallahu 'alaihi wa Sallam.[ ] Saya katakan : Semua riwayat ini adalah dhaif riwayatnya.[ ] Syamsudin Ramadhan berkata :

Selain itu, banyak riwayat yang menyatakan, bahwa Rasulullah Saw dan Umar bin Khaththab pernah berjabat tangan dengan wanita (lihat Imam al-Qurthubi, al-Jami li Ahkm al-Quran; Qs.

al-Mumtahanah: 12).