FATWA - MANDI JENAZAH - 13
Pertanyaan: Ada seorang muslim yang membunuh muslim lainnya, kemudian sang muslim pembunuh ini diberi hukuman bunuh juga. Pertanyaan kami, apakah muslim yang pembunuh ini jika sudah dibunuh, ia harus dimandikan dan dishalati

Jawab: Benar, ia harus dimandikan dan dishalati. Sebab ia tidak keluar dari lingkaran agama Islam.