Sesungguhnya mantera-mantera (yang bathil), jimat dan pelet termasuk bagian syirik.
Tentunya mantera-mantera yang dimaksudkan disini adalah mantera yang bathil. Karena ruqyah (pengobatan dangan bacaan) itu ada dua, ada yang syar'i dan yang tidak syar'i. Hadits ini juga ahad, dan masih banyak lagi contoh-contoh tentang hadits ahad yang berkaitan dangan aqidah, dan diterima oleh para ulama.