KONTROVERSI PUASA SUNNAH HARI SABTU - 16

Kaidah Kelima :

Wajib mengikuti kebenaran walaupun menyelisihi pendapatnya setelah tampak bahwa pendapat yang menyelisihinya adalah yang benar. Karena yang wajib untuk diikuti adalah kebenaran, bukannya pendapat atau madzhab individuindividu yang tidak mashum setinggi apapun derajatnya.

Alloh Taala berfirman :

Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS Az-Zumar : 33)

[Disarikan dari al-Qowaid adz-Dzahabiyah fi Adabil Khilaf, Adabul Khilaf dan ar-

Rudud as-Salafiyyah secara ringkas dan bebas]. Setelah kita mengetahui tentang kaidah-kaidah khilaf yang singkat di atas, kini mari kita memasuki pembahasan utama artikel ini, yaitu taqib terhadap ulasan al-Akh Abu Umair dan Abu Ishaq tentang masalah hukum puasa sunnah pada hari Sabtu.