HIZBUT TAHRIR DARI MEREKA DAN UNTUK MEREKA - 2
Si Mudzabdzab al-Hizbi berkata :

Karena pada faktanya ketika ada fatwa seorang sahabat yang berbeda dengan pemahaman akal seorang Ulama Salafi, maka ia cenderung mengambil pendapatnya sendiri dengan mencampakkan fatwa sahabat tersebut

Maka saya jawab : Ucapan anda tidak memiliki fakta, karena fakta yang anda ucapkan di atas adalah bukan fakta, namun imajinasi anda sendiri yang anda bangun dengan penuh kedengkian dan kebodohan. Saya tidak heran ketika anda menyebutkan kata pemahaman akal, karena kata-kata ini adalah slogan hizb anda yang hizb anda membangun agama dengannya. Sesungguhnya para masyaikh ahlus sunnah atau salafiyun dan kaum awwamnya, dididik untuk merendahkan akalnya di bawah syara dan tidak pernah mensuperioritaskan akalnya di atas syariat. Terlebih dalam masalah aqidah, ahlus sunnah menyatakan bahwa akal tunduk patuh terhadap syariat, walaupun syariat itu seolah-olah menyelisihi akal manusia yang lemah lagi rendah.

Jika kita menelaah kitab-kitab aqidah para ulama salaf, dinyatakan dengan gamblang bahwa aqidah adalah tauqifiyah, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syari, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya, dan tidaklah berperan akal seorang manusia di dalamnya, karena akal tunduk dan patuh terhadap aqidah dan sumber-sumbernya hanya terbatas di dalam al-Qur'an dan as-Sunnah. Sebab tiada seorangpun yang mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagi-Nya dan apa yang harus disucikan dari-Nya melainkan Allah sendiri. Dan tidak ada seorangpun sesudah Allah yang lebih mengetahui diri-Nya selain Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Oleh karena itu manhaj salaf di dalam mengambil aqidah terbatas hanya pada al-Qur'an dan as-Sunnah serta ijma as-salafus sholih.( )

Sekarang, mari kita bandingkan dengan pemahaman akal para pembesar HT. Perhatikanlah baik-baik :

Taqiyudin an-Nabhani rahimahullahu berkata di dalam Nizhomul Islam( ) :

Oleh karena itu iman kepada Allah diperoleh dari jalan akal, dan harus menjadikan perkara keimanan ini melalui jalan akal, yang dengannya menjadi kokoh bagi kita untuk beriman kepada

perkara-perkara ghoibiyah dan segala hal yang diberitakan Allah.

Hal yang tidak jauh berbeda diutarakan pula oleh Fathi Muhammad Salim dalam al-Istidlal bizh zhonni fil Aqoo`id ( ) yang berkata:

Aqidah adalah sesuatu yang telah menjadi ikatan hati, artinya aqidah itu benar-benar tercakup di dalamnya secara sempurna dan meyakinkan dengan tidak ada rasa ragu sama sekali. Ini artinya hati tersebut mengambil ide atau akidah tersebut, menguatkannya dan menyesuaikannya dengan akal, meskipun terikat penyerahan, sehingga dasar Itiqod itu adalah bulatnya ikatan hati untuk menyepakati akal, jadi asalnya adalah kemantapan hati tetapi harus sesuai dengan akal. Jika dua hal ini terpenuhi, maka ia disebut aqidah.

Wahai Mudzabdzab, sungguh saya tidak heran jika anda menuduh para masyaikh salafiyin dengan menyebutkan kata pemahaman akal, yang anda katakan jika ada pendapat yang menyelisihi pemahaman akal mereka, maka mereka cenderung mengambil pendapatnya sendiri dan mencampakkan fatwa sahabat. Saya tidak heran, karena tuduhan anda ini : Pertama, berangkat dari kebodohan, dan kedua, biasanya seorang yang menuduhkan suatu perbuatan kepada orang lain, sesungguhnya penuduh itulah yang biasanya sering melakukannya sehingga ia merasa dengan pemikirannya yang seperti itu orang lain melakukan serupa. Oleh karena hizb anda yang sering mengagungkan akal dan melebih-lebihkannya, maka anda tidak segansegan membuat tuduhan akal-akalan yang sesungguhnya lebih layak dialamatkan kepada anda dan hizb anda.

Ucapan anda : maka ia cenderung mengambil pendapatnya sendiri dengan mencampakkan fatwa sahabat tersebut adalah suatu kedustaan dan iftiro yang berangkat dari konklusi dan pemahaman yang dangkal dan tak berdasar. Insya Allah akan saya beberkan lebih panjang lagi setelah ini.