Allah Subhanahu wa Taala juga melarang berbuat dan berkata tanpa didasari dengan ilmu dan argumentasi yang benar dari Al-Quran dan sunnah, sebagaimana firman-Nya, Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. 17:36). Dan orang yang berkata dalam masalah agama tanpa dalil, berarti berkata atas nama Allah tanpa ilmu. Dan ini dilarang oleh Allah, sebagaimana firman-Nya, Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang kamu tidak ketahui, (QS.2:169).
Begitu juga ketika seseorang berfatwa dan memberikan jawaban dalam masalah agama tanpa dalil yang benar, maka fatwa atau jawabannya hanya akan menyesatkan saja. Rasulullah bersabda, Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Taala tidak mengambil ilmu dari manusia dengan mencabutnya, tetapi dengan mewafatkan para ulama, dan ilmu akan ikut hilang bersamanya. Dan akan tinggal bersama manusia pemimpin-pemimpin bodoh yang berfatwa tanpa ilmu, Maka dia telah tersesat dan akan menyesatkan, (HR.Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amru bin Ash).