Dari segi definisi, menurut Cohen, negara merujuk padase tiap dan semua variasi dalam kekuasaan, struktur otoritas, dan nilainilai yang menopang kerangka organisasi masyarakat (Cohen dan Service, 1978: 2). Ia adalah serangkaian tatanan ke lembagaan yang mengontrol suatu wilayah tertentu, menerapkan serangkaian peraturan, dan memegang monopoli untuk menggunakan kekuatan paksaan. tentu saja terdapat beragam definisi yang diberikan oleh ilmuwanilmuwan yang berbedayang berasal dari bidang ilmiah yang berbeda pula. Namun definisidefinisi yang paling disepakati adalah definisidefinisiyang mengandung aspekaspek seperti teritorialitas, legitimasi, otoritas, legalitas, dan kekuatan untuk memaksa.
Negara memiliki sejarahnya sendiri. Ia berkembang dari waktu ke waktu. Proses penting yang berkembang dalam perjalanan panjang dari masyarakat tanpa negara ke negarabangsa modern adalah sentralisasi kekuasaan. Perkembangan negara tersebut merupakan dampak langsung dari perkemb angan suatu unit sentral yang mengkoordinasi, memerintah, dan mengatur keseluruhan masyarakat.
Mengapa dan bagaimana negara muncul untuk menjawab pertanyaan ini, menurut Service (1975: 3642), kita pada dasarnya bisa menggunakan dua jenis teori utama, yang masingmasing mengandung beberapa subjenis. Pertama adalah teoriteori konflik, kedua adalah teoriteori integratif. Dalammenjelaskan proses pembentukan negara, yang pertama menekankanpentingnyakonflik;sedangkanyangkeduamenekankanpentingnya integrasi.
Dalam tulisan ini saya mencoba menjabarkan dan mengulas teoriteori tersebut. Dalam bagian akhir tulisan ini saya akan mem bahas bagaimana kita bisa memanfaatkan kedua teori tersebut agar memiliki suatu perspektif yang lebih luas, dan mungkin lebih bijak, dalam memahami munculnya negara.
***
Sebelum kita lanjutkan, penting untuk melihat bahwa para pemikir seperti aristoteles dari yunani Kuno (384322 SM) dan Ibn Khaldun dari tunisia (13321406) telah mencoba untuk menjawab pertanyaanpertanyaan di atasdan meng ajukan argumenargumen yang pada dasarnya tidak jauh ber beda dari argumenargumen yang dikemukakan oleh teoriteori konflikdan integratif tersebut. Khaldun, dalam Muqadimah: An Introduction to History, melacak munculnya negara (atau, dalam katakatanya sendiri, munculnya otoritas raja), dalam hubunganhubunganyangpenuhkonflikantarasukusukupen gelana(Badui) yang hidup di padang pasir dan para penduduk tetap yang hidup di tepi sungai, di tanahtanah subur, dan di kotakota.
Karena kehidupan yang sulit dan berat di padang pasir, kaum Badui, menurut Khaldun, lebih memiliki keberanian dan keuletan, serta memiliki tubuh yang lebih kuat. Mereka agresif dan terbiasa dengan kekejaman. Mereka selalu menenteng sen
jata ...dan tidak berhenti di perbatasan wilayah. Mereka ber gerak ke wilayahwilayah yang jauh dan menunjukkan su perioritas mereka atas bangsabangsa lain...." (Khaldun, 1967: 95, 114). Sebaliknya, orangorang yang menetap lebih lemah karena kenikmatan mereka. Dan karena mereka telah terbiasa dengan keberlimpahan materi, keberanian mereka merosot (Khaldun, 1967: 107). Kelemahan dan keberlimpahan materiil ini selalu memancing agresi kaum Badui. untuk menghindari agresi ini, menurut Khaldun, orangorang yang menetap ter sebut dengan demikian harus membangun temboktembok pengaman, dan membentuk, atau dilindungi oleh, otoritas raja yang kuat yang memegang superioritas dan kekuasaan untuk mem erintah dengan kekuatan (Khaldun, 1967: 108).
Dengan demikian, kita dapat berkata bahwa bagi Khaldun, konflikatauancamanagresimerupakanmotifdalamprosespembentukan negara (lihat juga Service, 1975: 2324).
aristoteles, menurut Jerry Szacki (1979: 911), melihat
negara sebagai sebuah badan di mana individuindividu bekerjasama untuk mencapai perkembangan sepenuhnya. Negara baginya merupakan suatu kreasi alamiah, dan keberadaannya terus ber lanjut demi kehidupan yang baik. Sebagaimana yang tertulis dalam Szacki (1979: 1), dalam Politica aristoteles menulis:
...ketika beberapa keluarga bersatu, dan perkumpulan tersebut memiliki suatu tujuan yang lebih dari sekadar suplai ke butuhan, masyarakat pertama yang terbentuk adalah desa. Dan bentuk paling alamiah dari desa adalah koloni ke luarga.... Ketika beberapa desa bersatu dalam satu komunitas, yang cukup besar untuk berswadaya, negara muncul, bersumber dari kebutuhan hidup dan terus ada demi suatu kehidupan yang baik.
Dengan kata lain, bagi aristoteles, keberadaan negara didasarkan pada hubungan timbalbalik atau keuntungan bersama di antara individuindividu atau kelompokkelompok yang berbeda (Weissleder dalam Cohen dan Service, 1978). Dengan demikian, kita dapat berkata bahwa bagi pemikir besar dari yunani ini, keuntungan bersama merupakan daya integratif da lam proses pembentukan negara.
Dari para pemikir pramodern ini, kita telah melihat beb erapapoinpentingyangmembedakanteoriteorikonflikdanintegratif.Bagiteoriteorikonflik,penaklukan,persaingan,perang,pemaksaan, bahkan kejahatan dan perampokan, adalah katakata kunci dalam menjelaskan bagaimana negara ber kem bang. teoriteori ini selalu bermula dengan asumsi bahwa dal am masyarakat terdapat ketidaksetaraan akses ke sumberdayasum berdaya penting yang mendorong satu kelompok untuk menekan, atauberkonflikdengan,kelompoklain.Karenaitu,MortonH.Fried, seorang teoretisi konflik nonMarxis, misalnya menulisbahw a negara adalah sebuah sistem pemerintahan yang ter sentralisasi, yang muncul dari suatu sistem ke tidak setaraan yang ter institusionalisasikan di mana para pemimpin, atau kelompok yang memerintah, memiliki akses khusus ke berbagai sumberdaya yang menopang atau memperkuatnya (Cohen dan Service, 1978: 3). Poin ini dikemukakan secara lebih jelas dan sangat kuat oleh para teoretisi Marxis. Engels, misalnya, dalam Origin of the Family, Private Property, and the State, menyat a kan bahwa negara hanyalah suatu organ dari kelas yang ber kuasa untuk menghisap mereka yang dikuasai, mereka yang tidak memiliki akses ke sumberdayasumberdaya ekonomi (Chang, 1931: 4648). Bagi Engels, pembentukan neg ara dengan demikian merupakansuatudampakyangniscayadarikonflikkelas.Munculnyanegara hanyalah suatu tahap dari per kem bang an ekonomi (Chang, 1931: 4647). Demikianlah Engels menulis:
Negara... tidak hadir dari keabadian. terdapat masyarakatma syarakat yang tidak memilikinya, yang tidak memiliki gagasan tentang suatu negara atau kekuasaan publik. Pada tingkat tertentu dari perkembangan ekonomi, yang dapat dipastikan disertai dengan pembagian masyarakat ke dalam kelaskelas, negara menjadi akibat yang tak terelakkan dari pembagian ini.
Negara, dengan demikian, ...sekadar merupakan produk dari masyarakat pada suatu tahap tertentu dalam evolusinya... (Chang, 1931: 46).
Salah satu contoh lain dari teori konflik dapat kita lihat pada penjelasan Prof. Oppenheimer. Genesis negara, menurut Oppenheimer (1926), bermula dengan penaklukan para petani oleh para penggembala, para pengelana, atau sukusuku pengem bara. Demi kepentingannya, sang penakluk tersebut tidak sepenuhnya menghancurkan para petani itu. Ia hanya meng ambil surplus, dan membiarkan rumah dan perlengkapan para petani itu... hingga panen berikutnya (Oppenheimer, 1926: 65). Dan ketika ada sukusuku pengembara atau pengelana yang lain, para petani itu akan meminta perlindungan dari sang penakluk tersebut. Kemudian, sang penakluk itu menjadi sang penyelamat. Para petani tersebut memberi penghargaan; karena itulah sistem perpajakan, dan hubungan hukum antara si perampok dan yang dirampok, benih pertama hukum publik, muncul. untuk memelihara keuntungankeuntungan dari penghisapan ini dan untuk menengahi perselisihanperselisihan antara berbagai klan atau keluarga di kalangan para petani, sang penakluk/penyelamat tersebut kemudian menganggap memiliki hak untuk mengadili dan memerintah. Proses ini dalam jangka panjang membiakkan benihbenih organisasi politik di mana negara primitif muncul.
Bagi teoriteori integratif, keuntungankeuntungan bersama sebagaimana yang dikemukakan aristoteles di atas merupakan salah satu kata kunci. Katakata kunci yang lain adalah koordinasi, integrasi, pembagian kerja, fungsionalitas, bagianbagian yang terstrukturkan, kompleksitas, dan nilainilai. teoriteori ini mulai dengan asumsi bahwa masyarakat terdiri atas unitunit yang terintegrasikan, masingmasing unit memiliki fungsinya sendiri untuk melayani tujuan masyarakat sebagai sebuah keseluruhan, yakni memelihara ketertiban, atau menjaga keberadaannya. Jika satu unit berubah, unitunit yang lain juga akan ter dorong untuk berubah; dan karena itulah masyarakat berkembang. Lahirnya negara hanyalah hasil dari berbagai perubahan terusmenerus dalam masyarakat. teoriteori inte gratif tersebut pada dasarnya menempatkan konflik, persaingan,pemaksaan, dan perang dalam posisi yang jauh kurang penting. Bagi teoriteori konflik, perkembangan negara mengandaikanpenindasan yang semakin kuat dari satu kelompok manusia terhadap kelompok yang lain. Sebaliknya, bagi teoriteori integratif, perkembangan progresif negara menghasilkan emansipasi masyarakat dari subordinasi.
Poinpoin tersebut (kompleksitas, pembagian kerja, emansipasi) sangat jelas diyakini oleh para teoretisi integratif dalam membentuk argumenargumen mereka. Durkheim, misalnya. Sosiolog Prancis ini menyatakan bahwa terdapat dua jenis masyarakat: mekanis dan organis.
yang pertama berkaitan dengan komunitas berskalakecil
dan padu, yang memiliki tingkat diferensiasi sosial dan pekerjaan yang rendah. Di sini individuindividu didominasi oleh tirani kesadaran kolektifrangkaian keyakinan dan nilai ko lektif yang menjadi dasar keberlangsungan kehidupan sosial, misalnya mitos, etika, norma, takhayul, legenda. Individuindividu dipaksa untuk berfungsi, meminjam ungkapan aristoteles di atas, demi kebaikan kehidupan komunitas.
yang kedua merujuk terutama pada bentuk masyarakat berskala besar yang telah terindustrialisasikan (Giddens, 1986: 2). Di sini individuindividu bekerjasama, bekerja sesuka mereka, tanpa tirani hati nurani kolektif untuk membentuk masyarakat mereka. Bagi Durkheim, negara hanya muncul ketika terjadi pergeseran progresif masyarakat mekanis menjadi masyarakat organis. Begitu hubunganhubungan antarindividu men jadi lebih kompleks, dan hubungan antarpekerjaan menjadi semakin terbedakan, muncul dorongan untuk jenis masyarakat mekanis menjadi jenis masyarakat organis. Begitu transformasi ini selesai, negara menjadi lembaga utama yang terkait dengan persoalan koordinasi, ketertiban, dan penerapan serta pen ingkatan hakhak individu (Giddens, 1986: 3). Dengan demikian, kompleksitas yang semakin meningkat dalam masyarakat dan emansipasi individu merupakan aspekaspek yang inheren dalam proses pembentukan negara.
***
Kita telah melihat bahwa dalam menjelaskan fenomena yang sama (yakni munculnya negara), kedua teori itu mengajukan jawabanjawaban yang berbeda. Kita bisa katakan bahwa apa yang implisit dalam penjelasanpenjelasan tersebut adalah bahwa para teoretisi konflik memiliki sensitivitas yangsa ngat kuat terhadap politik; mereka menganggap bahwa perta rungan untuk memperebutkan kekuasaan adalah aspek utama masyarakat. Bagi mereka, lembaga yang paling dominan dan kuat dalam masyarakat (negara) hadir bukan karena tindak konsensual atau sukarela dari warganya untuk mencapai kebaikan bersama. Negara adalah hasil dari pertarungan kekuasaan. Sebaliknya, para teoretisi integratif melihat eksistensi negara sebagai netral, dalam pengertian bahwa fungsi uta manya hanyalah untuk melayani dan mengkoordinasi keselu ruhan masyarakat.
Kedua teori itu tampaknya saling eksklusif. Namun pada titik ini penting untuk melihat bahwa terdapat beberapa penulis yang berpandangan bahwa meninggalkan satu teori untuk meyakini teori yang lain merupakan suatu pilihan yang tidak diinginkan. Cohen, misalnya, mengatakan bahwa untuk menjelaskankasuskasusempirisyangberbeda,baikteorikonflikmaupun teoriteori integratif samasama diperlukan. Dalam penyelidikan empirisnya, ia mencoba membandingkan pembentukan tiga sistem negara di Chad Basin (KanemBorno, Fombinayola, PabirBiu). Ia menemukan bahwa terdapat dua jalan yang berbeda menuju kenegaraan (statehood) dalam ketiga negara ini (Cohen dan Service, 1978: 141159). yang pertamadicirikanolehhubunganyangsaratkonflikantaraorangorang nomad dan para petani. Karena kelangkaan air, orangorang nomad tersebut bermigrasi ke desadesa pertanian yang relatif otonom. Para petani lokal tersebut menuntut bayaran, upeti, dan bentukbentuk permintaan lain dari orangorang nomad itu sebagai pendatang baru. hal ini mendorong pihak yang terakhir ini untuk mengorganisasi diri mereka dan membangun perasaan kebersamaan yang kuat. Dan ketika ak hirnya konflikterjadi,kaumnomadtersebutmenangdanmembentuksebuah lembaga yang tersentralisasi untuk mendominasi wilayah tersebut.
yang kedua adalah jalan di mana para petani tersebut me
nyatukan diri bersama dalam kotakota bertembok tinggi untuk mempertahankan diri mereka dari serangan yang dila kukan oleh sistemsistem negara yang berdekatan. Mereka ber satu dalam kotakota besar yang dikelilingi tembok. Pertanian dalam kotakota tersebut, menurut Cohen, menjadi semakin intensif saat populasi meningkat. Dan akibatnya:
Para ketua dan para penasihat mereka, keturunan dari para pendiri permukiman tersebut, harus menghabiskan waktu yang lebih banyak lagi untuk menengahi perselisihan dan mengkoordinasi berbagai aktivitas yang berskala lebih besar. Nantinya, kelompok ini membentuk kelas atas para penguasa dan birokrat yang melakukan pernikahan dalam kelas me reka dan membentuk faksifaksi politik dasar dari negara. (Cohen dan Service, 1978: 156).
Dengan kata lain, untuk kepentingan semua petanilah beberapa bentuk birokrasi primitif dikembangkan dalam kotakota tersebut. Bagi Cohen, kasus pertama di atas memperlihatkan bahwa konflik dan dominasi satu kelompok atas kelompokyang lain merupakan dasar pembentukan negara di Borno dan Fombinayola; sementara kasus kedua, yang terjadi di PabirBiu, memperlihatkan bahwa keuntungan bersama merupakan alasan utama adanya negara.
apa yang ingin ditunjukkan Cohen di sini adalah bahwa dalam memahami proses pembentukan negara, baik pendekatan konflikmaupunintegratifdiperlukan.Terdapatlebihdarisatujalan menuju pembentukan negara; karena itu, akan kurang meyakinkan jika kita hanya percaya pada satu teori untuk menjelaskan munculnya negara.
Satu contoh lagi bisa dikemukakan tentang betapa pentingnya untuk tidak mengabaikan satu teori dan hanya secara kaku berpegang pada teori yang lain, seseorang bisa melihat ba gaimana Wittfogel ditentang oleh Eva dan Robert hunt. Wittfogel (1957), dengan menggunakan gagasan Marx tentang Ma syarakat asia, menulis bahwa munculnya Negara timur dan wataknya yang despotik di timur Dekat dan asia disebabkan oleh suatu sistem hidrolik yang ekstensif. Kebutuhan dasar untuk mengontrol air, mengelola bangunan dan memelihara pusatpusat air yang besar memungkinkan para pengelola air memiliki kekuasaan untuk mendominasi keseluruhan kehidupan sosial, termasuk militer. Ketika sistem tersebut menjadi semakin luas, para pengelola tersebut berubah menjadi para elite berkuasa yang despotik, yang kemudian membentuk birokrasi yang despotik untuk memelihara keuntungan dan dominasi mereka (Cohen dan Service, 1978: 70).
Saat melakukan penelitian empiris tentang masyarakat irigasi di Cuicatec, Meksiko, Eva dan Robert hunt menemukan bahwa birokrasi yang tersentralisasi muncul untuk mengatur kompleksitas dalam mendistribusikan air. Di sini argumen Wittfogel tersebut benar. Namun bagi Eva dan Robert hunt, Wittfogel gagal melihat bahwa birokrasi air tersebut juga berguna untuk meningkatkan produktivitas warga. Mereka me nyatakan bahwa dalam masyarakat irigasi, tanpa pembuatan keputusan yang padu, guncangan dan konflik sosial yang besarakan cenderung melumpuhkan sistem sosioekonomi. Karena itu, sentralisasi sistem politik mempermudah tingkat produktivitasyanglebihtinggidenganmenekankonfliksosial....(Cohen dan Service, 1978: 118).
Dengan kata lain, birokrasi air (aspek penting dari negara) mun cul bukan hanya untuk melayani kepentingan para pengelola air, melainkan juga untuk melayani kepentingan sistem tersebut, yakni kepentingan seluruh warga. Dengan demikian, kita bisa berkata bahwa di sini Eva dan Robert hunt memp erlihatkanbahwabaikteorikonflikmaupunintegratifdiperlukanuntuk memahami realitas yang sama.
untuk mengakhiri tulisan ini, saya kira relevan jika kita
men dengarkan Dahrendorf:
terdapat problemproblem sosiologis yang penjelasannya bisa didapatkan dari asumsiasumsi teori integrasi ma syarakat; terdapat problemproblem lain yang bisa dijelaskan hanya dengan berdasarkan teori koersi masyarakat; terakhir, ter dapat problemproblem yang mana kedua teori tersebut tampak memuaskan. untuk analisis sosiologis, masyarakat ber muka ganda, dan kedua wajahnya merupakan aspekaspek dari realitas yang sama (Dahrendorf, 1959: 159).
Masyarakat itu bermuka ganda. Demikian juga negara.
Konflikdanintegrasimerupakanaspekyangberbedadarirealitas yang sama. Negara merupakan fenomena terlalu kaya, terlalu kompleks untuk dipahami hanya dengan satu penjelasan tunggal.Tentusajateoriteorikonflikdanintegratiftelahmemberi kita banyak pemahaman yang berguna. Namun, mereka ter batasi oleh asumsiasumsi mereka sendiri. Karena itu, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Cohen, Eva dan Robert hunt di atas, untuk memahami secara lebih baik bagaimana dan mengapa negara berkembang, apa yang kita butuhkan mungkin adalah pendekatanpendekatan yang bisa secara terbuka dan jelas mencakup aspekaspek seperti persaingan dan integrasi, koersi dan keuntungan, penaklukan dan konsensus, ketidaksetaraan dan kompleksitas.