Kalau kita simak baikbaik implikasi pernyataan Prof. SalehAfiffitu,makasasaranderegulasiinibisamencakupsangat banyak tata niaga dan praktik favoritisme, yang selama ini telah melahirkan tingkah laku pengejaran rente ekonomi, menjadi sumber kolusi, serta merugikan rakyat banyak. Salah satu sasaran yang disebut langsung oleh Menko Ekku Wasbang ini adalah monopoli Bulog.
Kalau tokoh yang mengatakan pernyataan demikian adalah Dr Sjahrir, atau Dr Mari Pangestu, atau Kwik Kian Gie, tentu saja kita semua tidak perlu heran. tapi berbeda halnya jika yangmengatakannyaadalahSalehAfiff.Iaadalahseorangtokoh senior di dalam pemerintahan, seorang perumus ke bi jakan dengan posisi sebagai menteri koordinator. Belum lagi kalau kita ingat bahwa ia adalah the last direct link dari Ke lompok Prof. Widjojo Nitisastro yang masih berada dalam pe merintahan sekarang ini. Selain itu, selama berkecimpung da lam
PEDANG SALEH AFIFF
dunia perumusan kebijakan ekonomi, ia dikenal sebagai seorang pendiam yang sangat jarang memberi pernyataan, apalagi pernyataan yang tegas dan blakblakan.
Karena itulah, jika dunia kebijakan ekonomi bisa diibaratkan sebagai dunia persilatan ala Kho Ping hoo, maka seruan deregulation for (almost) all! dari Saleh Afiff itu bisa sajaditafsirkan sebagai pernyataan perang. Ia sudah mengeluarkan pedang dari sarungnya. Pedangnya memang belum ia sabetkan ke kiri dan ke kanan (seruannya masih sebatas retorika, belum aksi). tapi kita tahu bahwa paling tidak tokoh kita ini sudah me nyiapkan kudakuda.
Jawaban
Mengapa Saleh Afiff mengeluarkan pernyataan demikian sekarang Jawaban terhadap pertanyaan ini barangkali sudah terlalu jelas. akibat merosotnya nilai rupiah belakangan ini, dunia perekonomian kita mengalami pukulan berat. Nasib kita memang masih cukup jauh dari nasib buruk sebagaimana yang dialami Meksiko pada akhir 1994 silam. tapi dalam jangka panjang kemungkinan ke arah sana masih tetap terbuka, jika langkahlangkah penting dan besar untuk menyehatkan kinerja ekonomi kita secara keseluruhan tidak dilakukan.
Saleh Afiff tentu sangat mengerti bahwa tekanan drastisterhadap rupiah tidak dapat dilihat sebagai gejala yang berdiri sendiri, apalagi sebagai gejala yang diakibatkan hanya oleh segelintir spekulan. Buat kaum ekonom seperti dia, tingkahlaku penjual dan pembeli (barang, jasa, atau uang) sebenarnya da pat di anggap sebagai ramburambu pasar, market signals. tingk ahlaku demikian adalah reaksi rasional terhadap berbagai pa ra meter ekonomi yang kompleks. Dan hingga sekarang, jika himpunan reaksi rasional ini pada suatu waktu mendadak mengha silkan peristiwa irasional dalam bentuk krisis matau ang misal nya, maka teoriteori ekonomi yang ada belum me mi liki pe rang kat memadai untuk menjelaskannya secara san gat me ya kink an, apalagi memberi jalan ke luar yang pasti dan men dasar.
tentang hal yang terakhir ini, bisa dikatakan bahwa semua jalan ke luar yang ada pada dasarnya bersifat temporer, ad hoc. Katakanlah jika yang dilakukan adalah metode pengetatan rupiah melalui operasi moneter pemerintah. Dalam jangka pendek, metode ini memang bisa terbukti keampuhannya. tapi kalau digunakan tanpa pembatasan waktu yang jelas, maka ia pasti akan melahirkan apa yang oleh Prof. Paul Krugman, ekonom MIt yang andal dan berlidah tajam itu, disebut sebagai lingkaran setan Meksiko. Dengan kata lain, metode ini memang bisa menyembuhkan sebuah penyakit (rupiah menjadi langka, nilainya menguat), tapi pada gilirannya ia juga akan melahirkan penyakit lain lagi yang tidak kurang berbahayanya (kelesuan investasi berkepanjangan).
Karena itu, dalam berhadapan dengan bayangbayang sebuah krisis, langkahlangkah paling arif yang dapat kita ambil adalah melakukan peninjauan ulang terhadap tubuh sistem ekonomi kita secara menyeluruh. tubuh inilah yang kita perkuat, kita buat lebih efisien, lebih kompetitif. Dalam jangkapanjang, jika hal ini berhasil dilakukan, maka berbagai penyakit ekonomi yang seketika dapat menyerang kita tidak akan gampang membuat kita sempoyongan. atau kalau toh krisis terjadi, dampaknya sangat minimal dan berjangka pendek.
Dari sudut pandang seperti inilah kita dapat memahami lebihjauhseruanSalehAfiffitu.Iainginagartubuhekonomikita diperkukuh. Dan untuk itu, dalam situasi kita sekarang, hanya tersisa hampir satusatunya cara, yaitu deregulasi lebih jauh dan lebih tuntas, tanpa pandang bulu.
Mungkinkah
BisakahseruanSalehAfiffmenjaditindakankonkretMungkinkah pedang dia bukan cuma dihunus, tapi juga digunakan
PEDANG SALEH AFIFF
untuk membabat semaksemak kepentingan yang sudah terlalu jalinmenjalin dalam sistem ekonomi kita Inilah pertanyaan terbesar yang jawabannya masih menggantung di langit.
DidepanSalehAfiffdankawankawannya,kaumteknokratyang sealiran, terbentang banyak rintangan, dari bawah, dan terutama dari atas. Belum lagi kalau kita ingat bahwa sejak be berapa tahun terakhir ini dorongan reformasi ekonomi sepertinya memang sedang mati angin, digantikan oleh langkahlangkah serta ilusiilusi dirigisme lama dengan wajah baru. Dalam soal pengentasan kemiskinan, misalnya, pendapat yang kini dominan dalam pusatpusat kekuasaan adalah pandangan yang pada dasarnya justru sejak lama merupakan bagian dari persoalan ekonomi kita. Pandangan ini bersumber pada asumsi bahwa hanya negaralah, dan bukan sistem pasar bebas, yang dapat menolong rakyat kecil ke luar dari kemiskinannya.
Kita masih bisa memberi banyak contoh lagi dari maraknya dirigisme seperti itu, walau dalam bentuk yang agak berbeda, dalam dunia industri, perburuhan, pertanian. yang jelas, semua ini adalah persoalan mendasar yang harus dihadapi jika prog ram deregulasi memang ingin dijalankan sungguhsungguh.
Walau memang banyak rintangannya, kita sebenarnya masih tetap bisa berharap. Prof. Sadli pernah berkata bahwa bagi kaum teknokrat di republik kita, krisis ekonomi adalah sem acam berkah tersembunyi, blessing in disguise. Kalau ekonomi sedang stabil dan kemakmuran meningkat, kaum penguasa politikbiasanyatidakbegitupedulidenganmasalahefisiensidankaidahkaidah ekonomi. tapi jika dunia ekonomi meng alami krisis, maka mereka menjadi lebih sadar, berubah, dan kaum teknokrat mulai mendapat angin untuk melakukan re formasi.
hukum Sadli ini pernah terbukti kebenarannya sewaktu kita mengalami turunnya harga minyak pada awal dan per tengahan 1980an. akibat krisis ekonomi pada saat itu, kaum teknokrat, dipimpin oleh Prof. Widjojo, mendapat peluang cukup besar untuk menjadi motor reformasideregulasi, dan se lama beberapa tahun mereka menjalankan peran ini dengan cukup baik.
harapan kita semua adalah: mudahmudahan hukum Sadli itu berlaku pula dalam waktu dekat ini, yaitu pada saat dampak buruk krisis rupiah semakin kita rasakan.
28 agustus 1997