mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai mengghibahi
(saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika memungkinkan hal itu.
Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib bagi dia untuk
melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat.
Jika dia berkata dengan lisannya :Diamlah, namun hatinya ingin pembicaraan ghibah tersebut dilanjutkan, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci ghibah tersebut dengan hatinya
(agar bisa bebas dari dosa-pent).
Jika dia terpaksa di majelis yang ada ghibahnya dan dia tidak
mampu untuk mengingkari ghibah itu, atau dia telah mengingkari namun tidak diterima, serta dia tidak memungkinkan baginya untuk meninggalkan majelis tersebut, maka harom baginya untuk istima(mendengarkan) dan isgo (mendengarkan dengan saksama) pembicaraan ghibah itu. Yang dia lakukan adalah hendaklah dia berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dengan lisannya dan hatinya, atau dengan hatinya, atau dia memikirkan perkara yang lain, agar dia bisa melepaskan diri dari mendengarkan ghibah itu. Setelah itu maka tidak mengapa baginya untuk mendengar ghibah (yaitu sekedar mendengar namun tidak memperhatikan dan tidak faham dengan apa yang didengar pent), tanpa mendengarkan dengan baik ghibah itu jika memang keadaannya seperti ini (karena terpaksa tidak bisa meninggalkan majelis ghibah itu pent). Namun jika (beberapa waktu) kemudian memungkinkan dia untuk meninggalkan majelis dan mereka masih terus melanjutkan ghibah, maka wajib baginya untuk meninggalkan majelis . Allah Azza wa Jalla berfirman :
Dan apabila kalian melihat orang-orang yang mengejek ayat Kami, maka berpalinglah dari mereka hingga mereka mebicarakan pembicaraan yang lainnya. Dan apabila kalian dilupakan oleh Syaithon, maka janganlah kalian duduk setelah kalian ingat bersama kaum yang dzolim. (Al-Anam 68)
Benarlah perkataan seorang penyair
Dan pendengaranmu, jagalah dia dari mendengarkan kejelekan
Sebagaimana menjaga lisanmu dari mengucapkan kejelekan itu.
Sesungguhnya ketika engkau mendengarkan kejelekan, Engkau telah sama dengan orang yang mengucapkannya, maka
waspadalah
Dan meninggalkan mejelis ghibah merupakan sifat-sifat orang
yang beriman, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
Dan apabila mereka mendengar lagwu (kata-kata yang tidak bermanfaat) mereka berpaling darinya. (Al-Qosos : 55)
Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (Al-Muminun :3)
Bahkan sangat dianjurkan bagi seseorang yang mendengar saudaranya dighibahi bukan hanya sekedar mencegah ghibah tersebut tetapi untuk membela kehormatan saudaranya
tersebut, sebagaimana sabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa Salam:
Dari Abu Darda Radhiyallahu anhu berkata : Nabi Shallallahu alaihi wa Salam bersabda : Siapa yang mempertahankan kehormatan saudaranya yang akan dicemarkan orang, maka
Allah akan menolak api neraka dari mukanya pada hari kiamat.
Dan demikinlah pengamalan para salaf ketika ada saudaranya yang dighibahi mereka membelanya, sebagaimana dalam hadits-hadits berikut :
Dar Itban bin Malik Radhiyallahu anhu berkata : Nabi Shallallahu alaihi wa Salam menegakkan sholat, lalu (setelah selesai sholat) beliau berkata : Di manakah Malik bin Addukhsyum, lalu ada seorang laki-laki menjawab :Ia munafik, tidak cinta kepada Allah dan Rosul-Nya, Maka Nabi Shallallahu alaihi wa Salam berkata : Janganlah engkau berkata demikian, tidakkah engkau lihat bahwa ia telah mengucapkan la ila ha illallah dengan ikhlash karena Allah , dan Allah telah
mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlash karena Allah (Bukhori dan Muslim)
Kaab bin Malik Radhiyallahu anhu berkata : Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa Salam telah sampai di Tabuk, dan dia sambil duduk bertanya : Apa yang dilakukan Kaab , maka ada seorang laki-laki dari bani Salamah menjawab :Wahai Rosulullah, ia telah tertahan oleh mantel dan selendangnya. Lalu Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata : Buruk sekali
perkataanmu itu, demi Allah wahai Rosulullah, kami tidak mengetahui sesuatupun dari dia melainkan hanya kebaikan. Rosulullah Shallallahu alaihi wa Salam pun diam. (Bukhori dan
Muslim)