BARANGSIAPA YANG MENYERUPAI SUATU KAUM MAKA IA TERMASUK GOLONGAN MEREKA - 4
Yang harus dipahami dari kaidah dasar yang dijadikan tolok ukur tasyabbuh adalah sebagai berikut:

Kaidah Pertama:

Rasulullah memberitakan kepada kita dengan kabar yang pasti benar dan tidak mungkin keliru, bahwa sebagian umat ini pasti akan mengikuti jejak orang-orang terdahulu dari umat lain. Hadits mengenai hal ini merupakan hadits shahih, seperti yang tertulis dalam kitab-kitab Shahih dan kitab-kitab Sunan. Di antaranya sabda beliau yaitu: Umat ini pasti akan mengikuti jejak umat-umat sebelumnya, setapak demi setapak, sejengkal demi sejengkal.

Dan, hadits-hadits lain hingga sampai derajat jazm (pasti), yang menyatakan bahwa sebagian umat ini pasti akan terjerumus ke arah langkah-langkah orangorang kafir. As-Sunan (jalan atau jejak) yang dikabarkan Nabi seperti kata para ahli ilmu, meliputi aqidah, ibadah, hukum, adat kebudayaan, tingkah laku, dan hari-hari besar atau perayaan-perayaan.

Yang dimaksud dengan umat-umat sebelumnya, dari beberapa keterangan hadits-hadits lain dari Nabi , secara singkat dinyatakan, bahwa mereka itu adalah bangsa Persi dan Romawi. Ada pula yang menyatakan bahwa mereka itu adalah dari kalangan Ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani. Juga, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang kafir secara mutlak. Bahkan, ada yang menafsiri bahwa mereka adalah orang-orang musyrik. Nash-Nash tersebut saling mendukung antara satu dengan lainnya.

Merupakan suatu kepastian bahwa umat ini akan mengikuti jejak orangorang kafir. Dan dapat dipastikan pula, bahwa yang mereka ikuti dan tiru dari orang-orang kafir salah satunya dalam bentuk firqah-firqah. Sebab, Nabi menyatakan, bahwa akan tetap tinggal sebagian umat ini yang tetap berpegang pada kebenaran dan memperjuangkannya. Mereka itu adalah golongan yang berhak mendapat pertolongan, yang menerangkan kebenaran dengan terangterangan, yang menyuruh kepada yang maruf, yang melarang kemaksiatan dan kemungkaran, yang tidak pernah merasa terhalangi oleh orang-orang yang mencela dan memusuhinya hingga hari kiamat. Merekalah yang dinamakan AlFirqatu An-Najiyah (golongan yang selamat). Dan sebagian dari tanda-tanda keselamatannya yaitu keadaan mereka yang selalu berpegang pada kebenaran, tidak terjatuh dalam jurang tasyabbuh dengan orang-orang kafir.

Berdasarkan hal ini maka sabda Nabi yang menyatakan bahwa ada sebagian umatnya yang mengikuti jejak umat-umat terdahulu yang telah dibinasakan, tidak lain bahwa mereka itu adalah ahlu iftiraq (kelompok sempalan, ed.) yang memisahkan diri dari Ahlu Sunnah wal Jamaah.

Kaidah Kedua

Nabi ketika memberi tahu kepada kita bahwa sebagian umat ini akan terjatuh dalam perangkap tasyabbuh atau mengikuti jejak orang-orang kafir, maka sesungguhnya beliau telah mengingatkan tentang perkara ini denga peringatan yang sangat keras.

Pertama, pemberitahuan beliau mengenai hal ini mengandung peringatan.

Kedua, yang dimaksud Nabi adalah memperingatkan agar jangan sampai bertasyabbuh dengan orang-orang kafir, baik secara global maupun secara detil.

Adapun secara global, seperti sabda beliau : Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka. dan seperti hadits yang telah lalu: Sungguh kalian pasti akan mengikuti jejak umat-umat sebelummu.

Hadits-hadits tersebut bernada peringatan dan pemberitahuan terjatuhnya umat ke dalam tasyabbuh. Demikian juga yang termaktub dalam hadits-hadits lain, bahwa Nabi pernah bersabda: Selisihilah orang-orang musyrik. 8. Dan sabdanya: Selisihilah orang-orang Yahudi. 9. Dan sabdanya: Selisihilah orangorang Majusi. 10

Semuanya merupakan nash-nash yang bersifat umum dan global. Adapun yang secara terperinci akan kami terangkan, insyaallah, pada BAB VIII sebagai contoh praktis terhadap topik ini.

Kaidah Ketiga

Maklumat beliau bahwa sebagian umat beliau ada yang tetap berpegang teguh pada kebenaran, tidak akan mampu dibendung oleh orang-orang yang suka mencelanya dan tidak pula oleh orang-orang yang memusuhinya hingga hari kiamat.

Kaidah-kaidah ini tidak mungkin dipisahkan antara yang satu dengan lainnya kalau kita ingin melihat masalah tasyabbuh ini. Karena kalau kita memisahkan nash yang satu dengan nash lainnya, maka sebagian manusia akan menyangka bahwa seluruh muslimin akan terjatuh dalam tasyabbuh. Hal ini tidak mungkin sama sekali, mengingat akan bertentangan dengan apa yang telah dinyatakan Rasulullah bahwa sebagian umatnya ada yang tetap berpegang teguh pada kebenaran dan memperjuangkannya. Demikian juga kalau kita hanya mengambil hadits yang satu, --yakni hadits adanya golongan yang tetap berpegang teguh pada kebenaran dan memperjuangkannya--, dan tidak mengambil hadits pertama, yakni hadits bahwa umat ini akan mengikuti jejak umat-umat sebelumnya dst.--, maka sebagian manusia akan membayangkan bahwa umat ini tidak akan ditaburi dengan perbuatan tasyabbuh terhadap orang-orang kafir. Mereka akan membayangkan bahwa umat ini maksum, suci dan terjaga.

Padahal, yang dimaksud bukanlah itu semua, akan tetapi bahwa akan tetap ada suatu umat pertengahan (umatul wasthi) yakni Ahlu Sunnah wal Jamaah. Merekalah orang-orang yang akan senantiasa tetap di atas As-Sunnah dan tidak akan terjerat tasyabbuh, sedangkan golongan lain yang memisahkan diri dari Ahlu Sunnah wal Jamaah, sesungguhnya sikap memisahkan diri tersebut hanya akan menjadikan mereka terjatuh ke dalam tasyabbuh. Tidak ada suatu golongan pun dari umat ini menyimpang dari Sunnah (yakni Ahlu Sunnah, pen.) kecuali akan

9 HR. Abu Dawud hadits no. 652, dishahihkan Hakim, dan disepakati Adz-Dzahabi juz 1 hal. 260. 10 HR. Muslim hadits no. 260.

terjatuh dan tergolong dalam golongan umat yang dibinasakan (umamul halikah), seperti yang akan kami paparkan nanti, insyaallah.