KRIMINALISASI GANJA - 4
Pengakuan I: Seniman Pengonsumsi Ganja

Aku Tommy Tanggara. Pekerjaanku sebagai seniman. Aku sudah mengenal ganja sejak 23 tahun yang lalu dan sampai saat ini tetap mengonsumsinya.

Untukku ganja adalah keajaiban dan mukjizat Tuhan bagi kehidupan manusia. Kata orang, ganja adalah barang yang dapat menghancurkan hidup seseorang, tetapi sebaliknya, menurutku sebagai pengguna ganja aktif selama 23 tahun, ganja tidak merusak hidup seseorang, bahkan ganja dapat membangun moral seseorang. Justru pemerintah yang merusak hidup orang banyak.

Selama 23 tahun ini, semua lancar dengan ganja. Kuliahku selesai dan aku mendapat gelar sarjanaku, karirku sebagai seniman lancar, semua pekerjaanku selesai dengan baik, dan bahkan karyakaryaku pernah beberapa kali terpilih sebagai finalis kompetisi seni lukis dalam tingkat nasional maupun internasional. Hubungan sosial dengan masyarakat pun tidak ada masalah.

Seperti yang aku katakan di atas, ganja adalah keajaiban dan mukjizat Tuhan bagi kehidupan manusia. Tuhan membawa damai-Nya lewat ganja. Aku sebagai orang Katholik bersaksi bahwa ada Roh Kudus dalam asap ganja, ada perdamaian, suka cita, cinta kasih, persaudaraan, keramahan, rasa sayang terhadap sesama, inspirasi, doa-doa, pujian bagi Tuhan, dan rasa syukur yang mendalam, kejujuran, serta keindahan.

Orang yang membenci ganja dan bahkan melarang orang mengonsumsi ganja adalah orang yang jelas tidak ingin adanya perdamaian. Mereka melarang karena mereka lebih suka perdebatan, pertikaian, perang, pemerasan, bahkan pembunuhan. Mereka tidak mengenal ganja dengan baik, sama seperti mereka tidak mengenal Tuhannya yang telah memberi hidup.

Ganja bukanlah barang haram karena ganja membawa damai Tuhan. Tuhan menciptakan ganja untuk mempersatukan umat manusia, tetapi orangorang jahat yang tidak mengenal Tuhan jelas tidak menginginkan perdamaian. Sebab jika kita berdamai karena ganja, maka mereka tidak dapat menghasut perang dan mereka tidak dapat menjual senjata serta obat-obatan dan racun-racun mereka. Oleh karena itu, mereka mendiskriminasikan ganja dan juga dapat menangkap serta memeras para pemakai ganja atas dasar undang-undang yang mereka rekayasa sendiri.

Rokok lebih berbahaya daripada ganja, bahkan kacang lebih berpotensi membunuh daripada ganja. Ganja tidak mengenal overdosis dan tidak merusak saraf-saraf manusia. Selama 23 tahun, aku sebagai pemakai aktif tidak pernah merasakan perubahan dalam kesehatanku yang disebabkan oleh ganja. Aku masih dapat bekerja dan berpikir dengan baik. Penjara lebih dapat merusak hidup orang daripada ganja itu sendiri.

Oleh karena itu, coba Anda pelajari lagi tentang nilai-nilai positif yang ada dalam ganja. Ada banyak manfaat dari tanaman tersebut. Serat ganja dapat menjadi produk yang berkualitas seperti benang, tambang, kain, kertas bahkan body mobil yang kuat (Ford pernah memakainya). Biji ganja menghasilkan minyak untuk bahan bakar serta produk-produ kecantikan. Daunnya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, seperti asma, TBC, epilepsi, diabetes, dan lain-lain.

Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang orang menggunakan ganja, selain adanya konspirasi dari pihak-pihak lain yang ingin produksinya tidak tersaingi oleh kualitas ganja. Ganja adalah karya Tuhan yang tidak bisa dipungkiri karena khasiatnya yang begitu ajaib. Ganja adalah mukjizat Tuhan yang masih tersisa di bumi ini.

Pengakuan II: Ganja untuk Seni dan Prestasi

Nama saya Muhammad Awaluddin Ratrioi. Lahir 29 tahun lalu. Saya seorang musisi, komposer, pencipta lagu, dan saya adalah pengguna ganja.

Seperti yang kebanyakan orang ketahui, ganja merupakan salah satu dari sekian banyak jenis narkotika. Tapi saya pribadi menolak anggapan itu. Dan saya yakin saya menolaknya!

Sebagai gambaran, saya menyelesaikan sekolah saya mulai SD, SMP, SMA, lalu D3 musik di Anima Musik Yogya. Saat ini saya masih tercatat sebagai mahasiswa S1 Jurusan Etnomusikologi, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI, Yogyakarta. Adalah sebuah ironi, saya menulis kesaksian ini dengan status sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Hari saya di sini bermula tanggal 9 Januari 2012, hingga hari ini, dan (tanpa rasa bangga) saya adalah tahanan Poltabes Yogyakarta. Selama 14 tahun terakhir hingga menjadi tahanan saya lalui bersama ganja (saya bangga dengan yang satu ini). Ganja mengubah hidup saya sebagai musisi.

Selama ini saya banyak berkreasi dan berseni, bahkan sejak saya masih duduk di bangku SMP. Saya mulai mengenal gitar dan tertarik dengan dunia seni. Hingga saat ini banyak pengalaman yang telah saya peroleh baik di tingkat RT hingga level internasional. Saat masih aktif di kampus ISI Yogyakarta, saya juga termasuk mahasiswa yang sangat aktif dengan selama 3 tahun menjadi Ketua Himpunan Jurusan dan Pengurus BEM. Itu semua saya jalani bersama sahabat saya "ganja". Jadi sangat tidak adil jika pada akhirnya kuliah saya yang hanya tersisa 1 semester tak dapat saya selesaikan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Saya tetap berpendapat bahwa seni bukanlah diukur dari plakat atau ijazah, tetapi kesungguhan kita terhadap menjalaninya secara total dan bertanggung jawab. Saya secara legowo tidak menyalahkan siapa atau apa pun itu. Tetapi saya hanya ingin mengajak Anda sekalian untuk merenungi sesuatu, yaitu: jika memang terbukti ganja dapat menjadi penyebab utama kemunduran mental seseorang, kenapa dunia seni yang selama ini saya kenal justru menjadikan ganja sebagai idola untuk dijadikan "teman" berkarya

Ironisnya, kebanyakan dari yang berpendapat bahwa ganja itu narkotika justru belum mengenal ganja. Hanya membaca dan mendapat informasi yang salah kaprah tentang ganja, terutama dari pemahaman agama, hukum, dan aturan norma.

Alangkah baiknya jika kita mencoba memahami dahulu sebelum mencercanya sebagai perusak moral, apalagi perusak bangsa. Karena saya yakin, setelah memahami semua, maka tabir-tabir negatif tentang ganja akan terbuka dan sirna dengan kebijakan kita sebagai manusia yang berakal juga bertuhan.

(Poltabes Yogyakarta, 22 Maret 2012)

Pengakuan III: Ganja untuk Terapi Diabetes

Nama saya Albertus Eko Widiyanto. Saya pekerja swasta asli Yogyakarta. Umur saya 43 tahun. Saya menderita diabetes. Waktu itu mencapai 460 mg/dl. Sejak tahun 2009 saya menggunakan ganja secara intensif untuk pengobatan diabetes saya.

Untuk membantu pembakaran kalori dan menetralkan gula darah, sebelumnya saya menggunakan insulin. Insulin satu ampul harganya Rp35.000,-. Insulin tersebut saya pakai dua kali sehari. Dalam 1 bulan, saya mengeluarkan biaya Rp 525.000,-. Biaya tersebut tentu adalah pengeluaran yang cukup besar. Sebagai kepala rumah tangga, saya harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan dua anak saya, sedangkan menggunakan insulin bagi saya banyak mengakibatkan efek buruk pada kesehatan saya, terutama menyebabkan gangguan pada lambung dan liver saya.

Setelah itu saya dianjurkan memakai obat berupa pil yang lebih murah. Tetapi itu juga menimbulkan efek pada kesehatan ginjal saya.

Kemudian saya mendapat informasi menggunakan ganja untuk kesehatan saya. Dikatakan bahwa ganja dapat digunakan untuk menyembuhkan atau menurunkan kadar gula darah. Akhirnya saya menggunakan pengobatan dengan ganja. Setelah menggunakan ganja, saya meninggalkan obat-obatan dan insulin untuk penyembuhan diabetes saya.

Faedah penggunaan ganja untuk kategori diabetes (kering) adalah menjaga gigi dan gusi dari kerusakan.

Juga menimbulkan efek untuk gairah hidup terutama dalam hal seksualitas. Seperti umumnya diketahui, penderita diabetes rawan terkena impotensi. Selain itu penyakit migrain yang saya derita tidak pernah saya rasakan lagi sejak menggunakan ganja.

Karena itu, menurut saya, para pengguna ganja tidak layak dan memang tidak perlu dihukum dengan penjara. Para pembuat undang-undang harus lebih bijak mengambil sikap terhadap permasalahan ganja. Demikianlah kesaksian saya. Terima kasih.

Pengakuan IV: Ganja untuk Penderita Penyakit Ginjal

Nama saya Pitra Widodo. Alamat saya Ngaglik, Sinduadi, Mlati, Sleman. Pekerjaan saya PKST di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Saya lahir pada 4 Mei 1986.

Pada tahun 2007, dokter menyatakan bahwa saya menderita penyakit ginjal, dan saya harus mengonsumsi obat-obatan setiap hari. Harga obat yang saya konsumsi tidaklah murah. Mengingat pekerjaan saya sebagai kuli panggul, setiap minggu saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp250.000,- untuk beli obat.

Berat sekali bagi saya.

Pada akhirnya saya mengenal ganja. Setelah saya mempelajari tentang tanaman ganja, saya mulai mengerti bahwa ganja adalah tanaman yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, salah satunya penyakit ginjal.

Saya mulai terapi dengan menggunakan ganja, hasilnya luar biasa. Penyakit saya berangsurangsur membaik, dan saya mulai merasakan banyak perubahan dengan penyakit saya. Sekarang saya tidak merasakan sakit dan nyeri pada ginjal saya lagi.

Harapan saya, legalkan ganja karena ganja memiliki sejuta manfaat bagi manusia dan kesehatan, serta berguna juga sebagai pengobatan.

Pengakuan V: Ganja untuk Obat dan Kreativitas

Nama saya Abdul Majid. Saya mahasiswa salah satu PTS Yogya. Saya berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Selama saya kuliah di Yogyakarta, saya juga menjalani profesi sebagai pemusik. Saat ini saya berusia 22 tahun.

Saya sudah menggunakan ganja kurang lebih selama satu tahun 6 bulan. Pada awalnya saya menggunakan ganja untuk menyembuhkan sa-kit kepala yang saya derita sejak usia 15 tahun. Menurut dokter dan orang tua saya, ketika saya lahir, proses kelahiran saya tidak lancar sehingga harus menggunakan alat untuk menarik saya keluar. Akibatnya, setelah saya beranjak dewasa saya sering menderita sakit kepala.

Sejak saya menggunakan ganja, saya tidak pernah lagi merasakan sakit kepala. Di samping itu, saya menggunakan ganja untuk menambah nafsu makan, berpikir bijaksana, dan merelaksasikan tubuh.

Efek yang saya dapatkan selama menggunakan ganja dalam hal kreativitas adalah, saya lebih detail dalam mengamati dan menganalisis musik, dan dalam segala hal. Saya juga tidak lagi mengalami susah tidur, bahkan badan selalu terasa lebih fit dan segar setiap bangun tidur. Saya juga menjadi lebih tahan terhadap demam. Intinya, saya lebih tahan dari segala macam penyakit. Menurut saya, ganja sangat tidak layak dan tidak etis dimasukkan dalam narkotika golongan 1. Bahkan ganja juga sangat tidak layak disebut narkotika.

Pemerintah atau negara seharusnya lebih bijak dan lebih dewasa serta lebih kreatif dalam memperlakukan ganja. Dan untuk para pengguna ganja seperti saya, pemerintah seharusnya memperlakukan kami secara manusiawi karena sebenarnya para pengguna ganja adalah orang-orang kreatif dan dewasa. Sayang kreativitas kami tersendat hukum yang buta. Para pengguna ganja seharusnya tidak layak dihukum berat karena para pengguna ganja tidak ada satu pun yang melakukan kejahatan, tindak kriminal, atau tindakan lain yang merugikan orang lain.

Demikian pandangan saya tentang penggunaan ganja dan hukum untuk pengguna ganja. Lebih dan kurangnya saya mohon maaf.

Pengakuan VI: Ganja untuk Kreativitas Pekerja Sablon

Nama saya Adit Indranatan. Umur 22 tahun, profesi saya tukang sablon. Saya menggunakan ganja sejak tahun 2008. Menggunakan ganja untuk bekerja sebagai sarana untuk memaksimalkan imajinasi dan kreativitas dalam berkarya.

Sejak tahun 2008 saya menekuni dunia desain dan sablon. Selama itu juga, karya-karya saya didesain dengan inspirasi yang didapat dari menggunakan ganja. Terbukti, karya-karya saya dapat diterima oleh publik. Buktinya, karya dan pekerjaan selama ini berjalan lancar dan baik. Produktivitas saya tidak terganggu. Order jalan terus. Ini bukti kalau ganja tidak membuat saya malas seperti yang dikatakan orang.

Ganja juga tidak menganggu kesehatan saya. Bahkan saya merasa lebih enerjik dan bersemangat dalam bekerja. Saya merasa bahwa sistem hukum yang diberlakukan untuk pengguna ganja tidak adil karena ganja tidak menganggu orang dan ketertiban umum, tidak memicu tindak kriminal. Kenapa diperlakukan dengan kejam

Karena terjerat kasus ganja, pekerjaan saya menjadi terbengkalai. Saya yang selama ini bisa mencari uang dengan pekerjaan halal terpaksa menjadi beban bagi orang tua saya. Mereka harus mencukupi kebutuhan saya selama di penjara. Saya merasakan bahwa undang-undang tentang narkoba sangat tidak adil dan tidak manusiawi terhadap warga negaranya sendiri. Pengguna ganja tidak selayaknya mendapat hukuman penjara. Saya berharap undang-undang ini direvisi supaya pengguna ganja tidak perlu mendapat hukuman badan sehingga tetap bisa bekerja dan berkarya sebagai tenaga produktif dan berguna bagi masyarakat, keluarga, dan diri sendiri.

Pengakuan VII: Ganja Membantu Meraih Cita-Cita Bermusik

Nama saya Arif, 20 tahun. Profesi saya mahasiswa dan musisi. Saya menggunakan ganja sejak pertengahan tahun 2011. Saya menulis kesaksian ini pada tanggal 19 Maret 2012. Saya menggunakan ganja sebagai sarana untuk dapat meningkatkan inspirasi dalam bermusik.

Saya mulai bermusik sejak saya duduk di bangku SMP kelas 2. Ketika saya duduk di bangku kuliah dan mengenal ganja, terbukti inspirasi saya dalam bermusik meningkat drastis. Saat saya di atas panggung, saya lebih bisa menguasai panggung, memainkan nada di atas panggung jauh lebih lepas daripada saat saya latihan sebelumnya. Istilah saya sendiri "bukan saya yang memainkan musik, melainkan musiklah yang memainkan saya". Ini tak lepas campur tangan ganja itu sendiri.

Partisipasi ganja itu sendiri terbukti selain band yang saya pegang mulai muncul di persaingan musik di Yogyakarta, saya pribadi juga dipercaya untuk membantu musisi-musisi indie reggae di Malang, Jakarta, Kalimantan, dan Lombok. Selain itu terdapat juga musisi-musisi musik klasik dan jazz di Yogyakarta yang pernah saya bantu saat performance.

Saya merasa sistem hukum yang ada saat ini tidak setimpal dengan manfaat yang ada pada ganja itu sendiri. Sesuatu yang tidak membuat overdosis ini kenapa disetarakan dengan hukuman atau tuntutan yang ada saat ini. Saat ini seharusnya saya sudah memegang 2 lagu pertama bersama band saya. Hasilnya nanti bisa untuk biaya kuliah saya sendiri dan untuk mewujudkan cita-cita bermusik saya. Tetapi langkah-langkah yang sudah disusun matang untuk sementara waktu berhenti di penjara dan tertunda untuk waktu yang belum diketahui.

Pengakuan VIII: Tanaman Ganja sebagai Obat Jiwa dan Raga

Nama saya Musonip. Saya mahasiswa Fakultas Pertanian di salah satu PTS Yogyakarta. Saya menggunakan ganja sejak umur 18 tahun hingga sekarang saya berumur 22 tahun.

Selama saya mengonsumsi ganja, tidak ada dampak buruk yang ditimbulkan pada kesehatan saya. Menurut saya tidak ada yang lebih hebat selain tanaman ganja sebagai obat jiwa maupun raga. Sayangnya banyak manusia yang ingin menyaingi Tuhan dengan menghakimi dan menerapkan hukuman menurut kehendak dan keinginannya sendiri. Padahal bagi umat yang beragama, segala ketentuan hanya hak Tuhan semata.

Manusia hanya mampu mempertimbangkan dan pertimbangan tersebut belum tentu baik bagi kehidupan. Inilah kekeliruan pertimbangan manusia yang dibungkus dengan Undang-Undang Narkotika tentang ganja. Maka dari itu, tanaman ganja tidak layak dimasukkan sebagai narkotika apalagi narkotika golongan satu.

Pengakuan IX: Ganja sebagai Reaktor Imajinasi yang Halal

Nama saya Rian, 21 tahun. Profesi saya mahasiswa TI, musisi, dan visual grafis. Saya menggunakan ganja sejak awal tahun 2010. Tujuannya adalah untuk relaksasi dalam artian memaksimalkan kinerja otak sebagai pusat aktivitas tubuh.

Seperti kita tahu, otak terbagi dua belahan: otak kiri dan otak kanan. Otak kiri berhubungan dengan sesuatu yang logis, teratur, dan sistematis. Otak kanan berhubungan dengan imajinasi dan kreativitas.

Ketika saya berhubungan dengan profesi saya sebagai mahasiswa TI (networking), 80% otak saya yang bekerja adalah otak kiri. Dengan menggunakan ganja pada saat otak kiri yang mendominasi, saya menjadi lebih terang, otomatis lebih bisa untuk berpikir jernih dan sistematis. Itu sangat membantu saya dalam ilmu networking seperti pengembangan jaringan komputer yang menuntut logika tingkat tinggi dan analisis jaringan. Itu untuk otak kiri. Untuk aktivitas yang menuntut dominasi otak kanan, ganja bisa saya katakan berperan sebagai "reaktor imajinasi".

Banyak karya visual grafis yang sudah saya buat bersama ganja yang sangat diterima oleh pasar. Dalam proses penciptaan aransemen musik, ganja menjadikan musik saya lebih "menggigit". Dan yang terakhir, lebih peka untuk masalah-masalah religius. Saya bisa lebih memahami konsep ketuhanan.

Jujur saja, saya kurang paham tentang sistem hukum tentang ganja yang ada saat ini. Tapi yang pasti, ada kerancuan dalam sistem hukum kita mengenai masalah ganja. Seperti kepemilikan, pendistribusian, penanaman, dan semua yang berhubungan dengan "tumbuhan halal" ini. Apakah karena ganja dianggap sebagai salah satu zat yang memabukkan Saya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan untuk pertanyaan itu. Alkohol juga memabukkan, destruktif malahan, tetapi bisa berkeliaran dengan bebas. Apakah karena alkohol bisa mendatangkan pendapatan bagi negara Bukankah ganja juga bisa

Serat batang ganja bisa dijadikan benang untuk tekstil dengan kualitas di atas rata-rata. Jadi sampai sekarang belum ada alasan yang logis dari pemerintah kenapa ganja ilegal. Kalau ada yang bilang ganja bisa menyebabkan kecanduan, buktinya mana Di mana Kapan Siapa

Atau karena overdosis, ganja bisa menyebabkan kematian Kalau menurut perhitungan saya, semoga saja tidak salah, orang bisa overdosis ganja jika menghabiskan 1.500 batang ganja dalam waktu 15 menit. Sungguh suatu hal yang mustahil karena menghabiskan 5 batang saja pasti sudah tertidur pulas. Jadi sekali lagi belum ada alasan yang logis kenapa tumbuhan yang memiliki banyak manfaat ini diilegalkan.

Pengakuan X: Ganja untuk Membangun Link di Pasar Musik

Saya Harry Guruh Akbar. Berasal dari keluarga besar dengan kepercayaan Islam yang kental. Anak tunggal dari kedua orang tua yang sudah haji dan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga nama baik keluarga.

Saya pengguna ganja sejak pertengahan 2011 yang lalu. Sekarang saya terperangkap oleh jeratan hukum yang tak adil tentang ganja bagi masyarakat awam yang tidak mengerti dan memahami betul manfaat dan sisi baik ganja.

Saya adalah mahasiswa universitas swasta yang memiliki latar belakang organisasi Islam. Saya berfokus pada Ilmu Pemerintahan, Politik, serta Kebijakan Pemerintah. Saya adalah mahasiswa yang sangat aktif di semester 1, 2, dan 3. Saya berhasil mendapatkan IPK 3,8. Namun setelah saya mengenal dunia yang jahat dan hanya mengumbar kesenangan gelap, saya menjadi hanyut dan larut lebih jauh hingga saya tidak memiliki selera dalam dunia perkuliahan hingga 2 semester.

Dunia yang meracuni saya itu jelas bukan ganja, karena dunia hitam yang saya jalani itu jauh sebelum saya mengenal ganja. Dunia hitam yang saya maksud itu adalah dunia malam, alkohol, wanita, dan menghamburkan uang. Saya terbuai dalam dunia tersebut karena saya berasal dari luar Jawa dan tidak pernah merasakan hiburan dan kesenangan seperti yang saya rasakan pada waktu itu.

Seiring berjalannya waktu dan mungkin saya mendapati masa yang dinamakan kedewasaan dan rasa tanggung jawab yang diberikan orang tua untuk mengejar pendidikan, barulah saya terbangun dan tersadarkan dari mimpi buruk itu. Hingga pada akhirnya saya menghentikan semua kegiatan dunia malam saya tersebut. Dan saya berhenti total dari kebiasaan mengonsumsi minuman keras, kilapan lampu, dan dentuman suara musik keras dari klub-klub malam. Saya berhasil kembali menjalani hidup bersama teman-teman saya yang dulu yang memiliki rasa tanggung jawab untuk keluarga dan pendidikan.

Namun karena saya telah menemui titik jenuh dalam dunia perkuliahan, pada akhirnya saya diminta oleh seorang teman untuk menjadi asisten manajer untuk mengelola pemasaran band-nya. Satu bulan setalah itu, barulah saya mengenal marijuana, cimeng, gele, atau ganja yang hingga saat ini dipandang jelek, haram, sebelah mata, bahkan mematikan bagi segelintir masyarakat yang belum pernah tahu manfaat ganja.

Karier saya di band itu didukung oleh orang tua dan saya sangat menikmati dunia tersebut. Saya bisa mengaplikasikan kebiasaan saya mengorganisasi dan menjalankan tugas pencari link untuk band dan pekerjaan saya. Prestasi saya dalam band itu memang tidak banyak, namun saya berhasil membawa nama band itu hingga ke Jakarta dan memiliki hubungan erat dengan petinggi musik di Jakarta.

Sedikit keberhasilan saya mengangkat nama band tersebut berkat pengaplikasian ilmu saya di kampus, koneksi, serta ganja yang membuat semua berjalan lancar. Manfaat ganja bagi saya lebih pada teknik berkomunikasi, menjalin ketertarikan pada seseorang, bermusik, dan memecahkan masalah dalam forum diskusi maupun individu.

Ganja merupakan suatu tumbuhan yang sangat luar biasa manfaatnya bagi saya. Ketika saya mengisap ganja, saya merasa sangat lancar dan cerdas dalam berkomunikasi dan memecahkan suatu masalah, baik dalam forum diskusi maupun individu. Bukan hanya saya yang merasakan hal tersebut, bahkan temanteman diskusi saya yang tidak menggunakan ganja pun sepakat dengan apa yang saya ucapkan atau pilihan yang saya berikan dalam pemecahan masalah. Orang tua saya sendiri merasa sangat asyik mengobrol dengan saya yang masih dalam pengaruh ganja tanpa mereka sadari.

Mendengar dan juga memainkan musik membuat saya sangat menikmati setiap irama dan intonasi yang dimainkan juga didengarkan. Bahkan setiap kali saya bersama teman-teman, saya menggunakan ganja sambil memainkan alat musik. Selalu ada inspirasi menciptakan lagu yang nikmat didengarkan baik dalam keadaan sadar maupun tinggi.

Berkat banyaknya manfaat ganja yang saya rasakan, saya bahkan membuat makalah yang berisikan "Legalisasi Marijuana", Makalah kecil saya itu didukung oleh beberapa dosen untuk diteruskan menjadi proposal skripsi. Saya mendapatkan nilai A untuk tugas akhir mata kuliah Bahasa Inggris. Semangat perkuliahan saya kembali memuncak berkat dukungan dari teman-teman serta dosen.

Ketika memasuki semester 6 dan baru menjalani 3 minggu perkuliahan, saya tertangkap karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.

Ganja membuat saya produktif dan berhasil meningkatkan gairah kuliah saya. Manfaat yang saya rasakan dari ganja ialah mampu menumbuhkan gairah selera makan saya dan yang terpenting meningkatkan kualitas tidur saya.

Karena berada di balik jeruji, sekarang saya menjadi sangat tidak produktif, menjadi beban orang tua, dan membuat malu nama besar keluarga. Semua ini bukan karena ganja, melainkan rumusan hukum yang konyol! Hukum ganja di Indonesia adalah bukti ketidakadilan serta pembunuh hak kreativitas seni dan hak kesembuhan pada penderita.

Pengakuan XI: Ganja Tidak Membuat Orang Menjadi Kriminal!

Nama saya Cungkring Adjibarasanji Limpigau. Umur 20 tahun. Profesi pejuang seni budaya dan mahasiswa.

Salam tiga jari!

Saya laki-laki asal Palu, memakai ganja sejak April 2010. Tulisan ini saya buat dengan setulus hati, tanggal 19 Maret 2012 di tempat yang belum pernah saya bayangkan. Awal mula memakai ganja, saya belum "terarah". Setelah saya hayati lagi, saya banyak mendapatkan dampak positif dari daun yang saya yakini sebagai daun cinta dari Tuhan ini. Terbukti dengan menggunakan ganja, ide kreatif saya bermunculan seakan tidak pernah habis. Segudang ide itu berhasil saya wujudkan menjadi cikal bakal karya yang realisasinya masih tertunda karena hal yang menurut saya tidak adil.

Faktanya, ketika saya memakai ganja, adrenalin

saya untuk berbuat hal-hal negatif seperti saat saya minum vodka atau memakai obat tidak ada sama sekali. Tidak pernah sekalipun tebersit niat untuk melakukan perzinaan, penganiayaan, atau tindak kriminal lain saat saya menggunakan ganja. Maaf, sekali lagi saya tekankan, yang ada hanya ide-ide kreatif dan damai. Oleh karena itu, saya katakan, hukum yang ada saat ini untuk masalah ganja sangat efisien untuk "mencekik" kreativitas, "menikam" perdamaian, "membunuh" jati diri dan "menggorok" masa depan penggunanya.

Siapa bilang pemakai ganja itu malas Siapa bilang pemakai ganja tidak produktif Siapa bilang pemakai ganja menganggu ketertiban umum Siapa bilang pemakai ganja itu bejat Buktinya, aktivitas saya berjalan normal. Saya tetap bisa berkarya, kehidupan sosial saya berjalan dengan baik, dan yang terpenting saya masih tetap memperkokoh tiang agama saya.

Sebenarnya di mata saya, dan seharusnya juga ada di mata kalian, merekalah yang malas, merekalah yang tidak produktif, merekalah yang menyusahkan masyarakat, merekalah yang bejat, merekalah "Si Tikus Berperut Buncit, Berkepala Babi, Beraroma Amis"!

Saya rasa ini dulu yang bisa saya bagikan. Harapan saya bagi kalian yang tidak memakai ganja, jangan percaya begitu saja dengan pernyataan busuk tentang ganja sebelum kalian mempelajari dan memahami indahnya ganja yang telah dianugerahkan Tuhan kepada umat manusia.

#Episode 2

Menyambung cerita kemarin, saya ingin menambahkan sedikit lagi informasi tentang saya (Afat Adjibarasanji Limpigau) dengan dia (marijuana). Untuk diketahui, saya adalah seorang manusia yang terlahir dengan bekal penyakit bronkitis. Oleh karena itu, saya sangat tidak setuju dengan beberapa poin efek pemakaian ganja yang tertera pada buku Farmakologi Dasar edisi II, April 2010, terbitan LESKONFI, hal 166. Pada poin C, efek pemakaian jangka panjang pada pasal 1 dan pasal 2.

Pasal 1 menyebutkan bahwa perokok ganja akan lebih besar kemungkinan terserang bronkitis. Secara tidak langsung mengatakan bahwa yang telah menderita bronkitis akan lebih mudah kumat. Dan itu tidak terbukti sama sekali pada pribadi saya. Selama ini bronkitis saya tidak pernah kumat lagi. Artinya, pernyataan di atas sangat bisa diragukan kebenarannya.

Pada Pasal 2 menyebutkan bahwa pengguna ganja akan mengalami penurunan prestasi kerja dan belajar karena pengguna ganja akan mengalami lemah fisik dan halusinasi. Dan kembali lagi ke faktanya, bahwa sampai saat ini saya merasa penggunaan ganja sangat berpengaruh positif pada karya-karya saya. Sebagai contoh, beberapa lagu ciptaan saya insyaallah akan saya dan kawan-kawan saya garap pada satu album berjudul "To Unlimited". Dalam album itu terdapat lagu-lagu tentang:

1. Song To The Man (bercerita tentang hubungan saya dengan Tuhan saya)

2. Minor (bercerita tentang saya dan lingkungan saya)

Saya merasa otak dan kreativitas saya lebih istimewa saat ini daripada sebelum saya memakai ganja. Saya menyatakan demikian bukan tanpa alasan. Sebelumnya saya masih sangat susah untuk merangkai suatu karya (lagu) yang mendekati sempurna seperti yang saya harapkan. Namun sekarang saya bisa menyusun lagu sesuai keinginan hati saya dengan mudah dan bahkan dengan fasilitas yang sangat terbatas. Sekarang saya bisa menyusun pola lagu dan nada hanya dengan khayalan saya, yang nantinya tinggal direalisasikan dengan alat musik (gitar dan sebagainya). Saya harap pembaca dapat mendengarkan langsung lagu-lagu saya.