Mengapa kerusuhan primitif ini muncul berturutturut justru pada saat pertumbuhan ekonomi berlangsung pesat apa kah kerusuhan ini menandakan memburuknya hubungan etnoreligius di negeri kita Seperti terbaca di berbagai media, jawaban paling populer yang diberikan para pengamat, aktivis, dan pejabat terhadap kedua pertanyaan ini, sederhananya, dapat disebut sebagai teori kesenjangan.
Menurut teori ini, akar persoalan kerusuhan sosial di dua kota itu adalah kesenjangan sosialekonomi yang makin melebar. Pembangunan ekonomi di bawah Orde Baru memang sangat berhasil. tapi, menurut teori ini, hasil pembangunan ha nya dinikmati segelintir kalangan. Mayoritas masyarakat hanya mendapat tetesannya.
TEORI DAN KERUSUHAN DI DUA KOTA
Dalam teori ini, mayoritas yang tersisih itu adalah umat Islam dan pribumi, sedangkan yang segelintir kalangan adalah kaum nonIslam dan nonpri. Ini berarti kesenjangan sosialekonomi yang melebar itu berimpitan dengan perbedaan etnik dan religius. Perimpitan semacam inilah yang melahirkan potensi kecemburuan sosial yang sangat tajam. Jika potensi de mikian sudah muncul, maka kita tinggal mencari faktor pemicu kecil bagi lahirnya kerusuhan besar. Dengan demikian, bagi teori ini, nuansa dan pengungkapan etnoreligius dari keru suhan di Situbondo dan tasikmalaya hanyalah bentuk luarnya. akar persoalannya terletak pada realitas obyektif: pada kondisi sosialekonomi kita yang makin timpang.
Buat saya, teori ini memang cukup mudah dimengerti sesuai dengan popular sentiment yang ada dalam masyarakat ki ta, karena itu sangat gampang menjadi teori yang dominan. tapi justru karena itu pula kita harus hatihati dan melontarkan beberapa pertanyaan. Setidaknya ada beberapa hal yang membuat saya ragu atas teori ini.
Pertama, kalau teori ini benar, maka kita bisa bertanya: kenapa kerusuhan itu justru terjadi di Situbondo dan tasikmalaya Kenapa bukan di Jakarta dan Surabaya Di dua kota ini, terlebih Jakarta, eksesekses ketimpangan hidup ber dampingan sangat ekstrem. Kalau dibandingkan dengan Jakarta, maka tasikmalaya, dengan cuaca pegunungannya yang sejuk, mungkin dapat disebut sebagai civitas deinya Santo agustinus, kota utopia yang bersih dari keserakahan. Sebaliknya, Jakar ta adalah surganya ketimpangan dan keberlebihan dalam segala hal. Singkatnya, kalau teori kesenjangan benar, maka Jakarta mestinya sudah lama porakporanda dilanda kerusuhan massa.
Kedua, teori ini bersandar pada sebuah asumsi yang akhirakhir ini jarang dipertanyakan lagi, yaitu bahwa kesenjangan sosialekonomi dalam masyarakat kita meningkat tajam. Dari
420 BAB Iv: HENTIKAN KEBIADABAN
fakta yang ada, asumsi semacam ini patut diragukan, atau paling tidak diperdebatkan lebihjauh. Kalau kita amati kecenderungan dalam Index Gini sejak 1969 hingga 1993, angkaangka yang tampak tak banyak berubah. Pada 19691970, misal nya, rasionya 0,34%; pada 1981 0,33%, dan pada 1993 0,34%. Ini berarti, dari ukuran tertentu (dalam hal ini indeks pengeluaran rumahtangga dari hasil survei nasional), dalam realitas ket impangan kita tak ter jadi perubahan berarti selama 20 tahun ini. Kita tak lebih tim pang, atau lebih merata, akibat per tum buhan ekonomi yang pesat.
tentu, kalau memakai ukuran yang berbeda, kesimpulan berbeda dapat pula dimunculkan. Kita mungkin akan tiba pada angkaangka yang sedikit lebih kecil atau sedikit lebih besar. Namun saya kira akan sangat sulit mencari dukungan faktual dan dapat diuji secara akademis bagi asumsi bahwa realitas ke timpangan kita meningkat tajam.
Dua alasan ini memang belum memadai untuk menolak samasekali teori kesenjangan itu. yang penting adalah, untuk memahami peristiwa penting seperti di Situbondo dan tasikmalaya itu, kita jangan terpaku sepenuhnya pada sebuah penjelasan yang tampaknya sudah benar. Kita juga harus membuka di ri pada teori yang berbeda, bahkan mungkin berlawanan dengan apa yang ingin kita percayai.
Dalam hal ini teori lain yang patut dipikirkan adalah teori yang lebih bersifat psikologiskultural. teori ini menerima kenyataan babwa memang ketegangan etnoreligius masih hidup subur dalam masyarakat kita. Kita masih memandang manusia lain berdasarkan asalusulnya, kelompoknya, sukunya, dan agamanya. Kita belum memandang seseorang sebagai individu, se bagai si Ruly atau si tuti, melainkan sebagai keturunan asing, atau Islam, atau pribumi. Lebih jauh lagi, akhirakhir ini melalui kebijakan publik dalam beberapa bidang kehidupan (misalnya perkawinan dan distribusi ekonomi), kita
TEORI DAN KERUSUHAN DI DUA KOTA
cenderung mendorong terjadinya proses institusionalisasi bagi cara pandang semacam ini.
Bagi teori ini, dengan kata lain, akar persoalan kerusuhan sosial seperti di Situbondo dan tasikmalaya harus dicari pada dimensi yang lebih bersifat subyektif. Dalam hal ini kita harus melihat bagaimana pendidikan civic diberikan dalam bentuk indoktrinasi yang membosankan sejak SD hingga universitas, dalam dogmatisme pendidikan agama, dalam retorika yang digu nakan pemimpin, dalam pencarian legitimasi bagi sebuah negara nasional, dan masih banyak lagi.
Semua ini tentu saja tak harus benar dan relevan. Mungkin setelah kita teliti dan diskusikan, penjelasan lain akan muncul dan secara empiris lebih meyakinkan. Karena itu pula saat ini kita sangat membutuhkan perdebatan dan diskusidiskusi publik yang terbuka terhadap berbagai persoalan mendasar dalam ma syarakat kita. Kita harus mengerti apa yang terjadi, dan dari situ kita baru bisa mengambil langkah untuk mengatasinya. Ka lau semua ini tak kita lakukan, haruskah kita menunggu peristiwaperisiwa lain yang lebih besar, yang bisa merontokkan dasardasar kebangsaan kita