Sunnah menurut bahasa adalah (jalan/cara), (jalan), dan (manhaj/metode). Adapun menurut istilah adalah
Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi dari perbuatan atau perkataan atau persetujuan ataupun sifat akhlak dan penampilan beliau . Sunnah ditinjau dari pemahamannya ada dua, yakni :
1. Sunnah menurut fuqoha (ahli fiqh), adalah bermakna mandub/hukum. Maksudnya adalah jika diamalkan mendapatkan pahala namun jika ditinggalkan tidaklah mengapa dan tidak disiksa.
2. Sunnah menurut muhadditsin (ahli hadits), adalah bermakna hadits, sebagaimana definisi sunnah menurut istilah di atas, sehingga ada sunnah yang berhukum wajib dan ada yang sunnah.
Adapun ditinjau dari pelaksanaannya, sunnah dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Sunnah Filiyah, yakni Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi dari perbuatan atau perkataan atau persetujuan ataupun sifat akhlak dan penampilan beliau . Hukumnya ada yang wajib dan ada yang sunnah, melaksanakannya adalah suatu kewajiban.
2. Sunnah Tarkiyah, yakni apa-apa yang disangka sebagai suatu sunnah dan dinisbatkan kepada Rasulullah , padahal beliau tidak pernah menuntunkannya, meninggalkannya adalah wajib dan melaksanakannya adalah bidah.
Jadi jelas bahwa meninggalkan sunnah adalah suatu bidah dan meninggalkan bidah adalah sunnah, kedua-duanya tak dapat dipersatukan untuk selama-lamanya, sebab ia bagaikan air dan minyak, ia bagaikan langit dan bumi. Sebagaimana dalam kalimat tauhid terkandung nafyu (penafian/peniadaan) dan itsbat (penetapan), yakni nafyu terhadap segala bentuk kesyirikan dan itsbat terhadap tauhid ibadah lillah. Demikian pula bidah dan sunnah, mengetahui bidah adalah suatu keniscayaan agar terhindar darinya dan lebih memahamkan akan hakikat sunnah itu sendiri, sebagaimana ucapan seorang penyair :
Aku mengetahui keburukan bukan untuk mengamalkan keburukan, tetapi untuk menghindarinya dan barang siapa yang tidak mengetahui antara kebaikan dan keburukan, niscaya ia terjerumus ke dalamnya
Bahkan mengetahui sesuatu dengan cara mengetahui kebalikannya adalah selaras dengan firman Allah :
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. . Sebagaimana tauhid tidaklah diketahui kecuali dengan menjauhi lawannya, yakni syirik, dan iman takkan terealisasi kecuali dengan menjauhi lawannya, yaitu kufur. Demikian pula, sunnah takkan jelas dan tanda-tandanya takkan terang, kecuali dengan mengenal lawannya, yaitu bidah.
Sungguh indah perkataan Ibnu Qutaibah :
Hikmah dan qudrah takkan sempurna melainkan dengan menciptakan lawannya agar masing-masing diketahui dari pasangannya. Cahaya diketahui dengan adanya kegelapan, ilmu diketahui dengan adanya kebodohan, kebaikan diketahui dengan adanya keburukan, kemanfaatan diketahui dengan adnaya kemudharatan, dan rasa manis diketahui dengan adanya rasa pahit.