KRIMINALISASI GANJA - 6
Selama ini, pendapat umum telanjur didominasi oleh pandangan yang sepenuhnya negatif tentang

ganja. Pemahaman itu terbentuk sebagai hasil kampanye anti-narkotika; salah satunya adalah gambar daun ganja dengan tengkorak yang disebarkan di mana-mana.

Dengan begitu banyak fakta tentang manfaat dan kegunaan ganja bagi kehidupan manusia, sungguh merupakan sesuatu yang tidak saja keterlaluan, tetapi juga memalukan dan melecehkan rasa keadilan dan kemanusiaan jika seluruh pihak "berwajib" tetap bersikukuh untuk menyatakan bahwa ganja adalah "barang haram", "sumber bencana", "penyakit masyarakat", "perusak masa depan", bahkan "tiket menuju neraka" dan dengan begitu tetap bersikukuh menangkapi dan memenjarakan warga negaranya sendiri yang menggunakan ganja untuk berbagai keperluan.

Akan dibutuhkan banyak tempat jika seluruh manfaat penggunaan ganja sepanjang sejarah peradaban manusia dicantumkan di sini. Namun untuk membuktikan bahwa ada banyak kepentingan yang secara langsung terancam dengan keberadaan ganja, maka perlu rasanya untuk mencantumkan beberapa di antaranya.

Untuk kepentingan pengobatan atau keperluan medis, selama ribuan tahun perjalanan sejarah manusia di berbagai belahan bumi, ganja telah berperan sangat penting. Di Cina, sejak 5.000 tahun yang lalu, ganja mulai dibudidayakan secara massal. Meskipun memiliki dua sifat, yaitu Yin (simbol feminim) dan Yang (simbol maskulin), sejak 3.000 tahun SM itu ganja digolongkan sebagai Yin, karena kegunaan medisnya (yang menggunakan unsur Yin) dianggap lebih penting bagi bangsa Cina. Penulisan sejarah tentang ganja sebagai salah satu pengobatan tertua pertama kali dilakukan oleh bangsa Cina.

Kegunaan medis ganja yang lazim dimanfaatkan oleh bangsa Cina sejak 5.000 tahun yang lalu adalah untuk menghilangkan rasa sakit, obat malaria, reumatik, gangguan kehamilan, dan penyakit lupa. Bunga dari tanaman ganja betina mengandung energi

Yin yang terbanyak. Karena itulah, bunga ganja

betina digunakan untuk berbagai penyakit yang menyebabkan hilangnya energi Yin, seperti reumatik, sakit menstruasi, beri-beri, susah buang air besar, malaria, dan penyakit lupa.

Sejak tahun 220 M, seorang tabib ahli bedah bangsa Cina bernama Hua To telah menggunakan ganja sebagai penghilang rasa sakit atau anestasi pada saat operasi. Hua To adalah ahli bedah pertama di dunia yang telah melakukan berbagai operasi bedah yang sulit tanpa menimbulkan rasa sakit pada pasiennya. Operasi yang dilakukan meliputi transplantasi organ, bedah rongga perut, pembedahan dada, dan pembedahan usus. Menurut catatan yang dibuatnya, dia menggunakan ramuan yang bernama Ma-Yo yang terdiri atas getah ganja (Ma) dan anggur (Yo).

Di Iran tanah para Arya, sejak zaman Persia kuno, ganja telah populer ketika Zoroaster menuliskan kitabnya Zend-Avesta. Dikatakan bahwa ganja atau "soma" adalah "dewa". Bagi siapa pun yang mengonsumsinya akan memiliki sebagian kekuatan dewa. Di Persia kuno, ganja digunakan secara intensif dalam berbagai upacara dan kegiatankegiatan spiritual mereka, termasuk dalam berbagai pengobatan. Mereka sudah mengenal ganja sebagai analgesik atau penghilang rasa sakit. Orang-orang Persia kuno juga mengenal biji ganja sebagai makanan yang memberikan kesehatan dan vitalitas.

Kebudayaan tua lain yang tumbuh dan berkembang bersama ganja adalah Mesopotamia. Ini adalah tempat yang diakui secara luas sebagai tempat bagi lahirnya peradaban. Budaya tulis tertua dengan huruf paku lahir di tempat yang merupakan daerah di antara aliran dua sungai ini. Berbagai peradaban besar lahir di daerah ini dengan cirinya masing-masing.

Peradaban Sumeria adalah yang mengembangkan sistem tulisan. Peradaban Babilonia dikenal mengembangkan matematika dan astronomi. Selain itu, di bidang hukum, Peradaban Babilonia melahirkan seorang penguasa yang secara rinci mengembangkan sistem hukum, yaitu Hammurabi. Peninggalannya dikenal sebagai Codex Hammurabi. Bangsa-bangsa yang mengembangkan peradaban di daerah Mesopotamia juga terkenal dengan kecanggihan sistem irigasi yang menandakan kemajuan di bidang pertanian.

Di antara bangsa-bangsa yang selama ribuan tahun membentuk Peradaban Mesopotamia, ganja ternyata telah menduduki tempat yang sangat penting, bahkan tempat yang utama. Kegunaan ganja yang utama bagi bangsa-bangsa Mesopotamia terutama dalam tiga bidang penting: spiritual, medis atau pengobatan, dan fungsinya sebagai penyedia utama serat baik untuk tali-menali maupun untuk pakaian.

Dalam berbagai informasi yang ditulis dalam tablet-tablet tanah liat, tercatat berbagai kegunaan medis dari tanaman ganja. Pemanfaatan tanaman ganja untuk kegunaan medis bagi bangsa-bangsa Mesopotamia adalah mulai dari biji, bunga, daun, batang, hingga akarnya. Berbagai penyakit dapat disembuhkan dengan resep dari tanaman ganja: impotensi, penghilang rasa sakit, gangguan saraf, (neuralgia), penyakit ginjal, penyegar (tonik), penyumbatan paru-paru, depresi, kejang-kejang, kecemasan, epilepsi, luka, sakit menstruasi, maupun memar pada kulit.

Di India, Ilmu pengobatan tradisional tersusun dalam Ayurveda. Di sana dikatakan bahwa ganja dipakai untuk meredakan sakit kepala maupun migrain. Dikatakan juga bahwa ganja bermanfaat mengobati gangguan pencernaan, hilangnya nafsu makan, kesulitan berbicara insomnia, dan kesedihan.

Dalam kitab-kitab lain seperti Susruta Samhita, Dhurtasamagama, Tajni Guntu, Ananda Kanda, Raja Nirghonta, Sharangadhana Shamhita, dikatakan bahwa ganja berguna untuk pengobatan diare, radang pernapasan, demam, produksi cairan berlebih, penghilang rasa sakit, untuk keperluan pembiusan (anastesi), memperbaiki ingatan, merangsang nafsu makan, menghilangkan gas dalam saluran pencernaan, diare kronis, menambah gairah seksual, batuk, penyegar (tonik), dan bahkan untuk pengobatan penyakit kelamin.

Sedangkan dalam kitab Rajavallabha, dijelaskan karakteristik medis dan informasi yang sifatnya mitologis dari tanaman ganja:

"Makanan Dewa Indra ini bersifat asam dan menghancurkan penyakit lepra, menambah energi vital, kekuatan mental, dan suhu dalam tubuh, memperbaiki ketidakseimbangan cairan. Ganja dihasilkan dari nektar yang muncul dari mengaduk lautan susu, dengan Gunung Mandara, dan ketika ganja memberikan kemenangan di tiga dunia serta membawa kesenangan bagi raja para dewa, ia diberi nama Vijaya. Obat yang memuaskan keinginan ini diperoleh manusia dari bumi dengan harapan kesejahteraan untuk semua orang. Bagi yang menggunakannya secara teratur, ia membawa kesenangan dan menghancurkan setiap kesedihan."

Meskipun tidak sebanyak di tempat lain, di Jepang ganja juga memiliki tempat dalam dunia pengobatan. Kitab pengobatan Jepang, Kampo, yang sangat mungkin diambil dari pengetahuan Cina, terdapat keterangan mengenai fungsi tanaman ganja untuk mengobati diare, gigitan beracun, penyakit kulit, cacingan, dan sebagai minuman kesegaran (tonik).

Di Tibet hingga daerah Himalaya, ganja terdapat dalam jumlah yang sangat banyak. Kegunaan medis ganja sangat penting di sana, terutama karena posisi sentral ilmu botani dalam dunia pengobatan di Tibet dan kuatnya pengaruh ilmu pengetahuan India. Di sana, ganja digunakan untuk mengobati banyak penyakit: bisul, luka luar, berbagai penyakit kulit, reumatik, sakit telinga, cacingan, influenza, hingga TBC.

Namun barangkali bangsa Arab adalah bangsa yang paling banyak mendeskripsikan ganja dan kegunaan medis yang dimilikinya, di dalam catatancatatan sejarahnya. Sejak abad ke-9, telah banyak dokter bangsa Arab yang menyebutkan ganja dalam literatur-literatur pengobatan Arabia.

Sabur Ibnu Sahl, seorang dokter Kristen Nestorian barangkali adalah yang pertama menyebutkan ganja dalam literatur pengobatan yang disusunnya. Ishag bin Sulaiman, Ibnu Musawayh, Ibnu Al-Baitar, Ibnu Al-Jatib, Al-Antaki, Al-Firuzabadi, Al-Dima, hingga Avicenna atau Ibnu Sinna, adalah nama-nama dari para dokter bangsa Arab itu. Para dokter tersebut menyebutkan bahwa ganja dapat digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Pemanfaatannya dimulai dari akar hingga bijinya. Berbagai penyakit telinga, baik yang disebabkan oleh kelembapan hingga penyakit telinga yang disebabkan oleh bakteri dan cacing, dapat disembuhkan dengan minyak dari biji ganja.

Mereka juga menyatakan bahwa ganja dapat digunakan untuk membunuh cacing, dari cacing kremi hingga cacing pita. Rebusan daun ganja dapat membunuh kutu dan telur-telurnya yang dapat menyebabkan infeksi pada tubuh. Bijinya bermanfaat untuk mengobati mual-mual dan minyak dari bijinya dapat digunakan untuk mengurangi sakit saraf.

Daun dan rebusan akar ganja berguna untuk menyembuhkan emosi yang meledak-ledak, juga untuk pengurang rasa sakit akibat gangguan atau kerusakan sistem saraf. Epilepsi, asma, kencing bernanah, diare, berbagai penyakit kulit, panu, plak, kusta, juga sakit kepala dan penyempitan pembuluh darah, bahkan untuk merangsang pertumbuhan rambut bisa digunakan jus dari daun ganja.

Bahkan ada literatur Arab yang mendeskripsikan ganja sebagai: obat yang lezat, menyerap cairan empedu, pembangkit selera, memperpanjang umur, menghidupkan khayalan, memperdalam pikiran, dan mempertajam pertimbangan. Mereka menyebut ganja sebagai "pembersih otak".

Di Jawa, ganja memang tidak lazim disebut dalam literatur-literatur, baik literatur tradisional maupun dalam catatan Barat (VOC, Hindia Belanda, maupun para peneliti Barat). Namun, pada periode pertengahan abad ke-19 hingga awal abad ke-20, ketika pemerintah Hindia Belanda mengatur peredaran dan perdagangan candu dengan sistem di bawah kuasa bandar-bandar candu Cina, ganja (Cannabis Indica) muncul dalam catatan.

Orang-orang Jawa pengisap opium atau candu harus terbiasa dengan perubahan-perubahan yang diberlakukan oleh pihak-pihak luar, para pemasok dan bandar, terhadap kebiasaan mereka. Perubahanperubahan itu terutama soal harga dan jumlah pasokan candu. Untuk mengatasi perubahan-perubahan semacam itu, orang-orang Jawa pengisap candu menggunakan candu palsu atau ramuan-ramuan yang dibuat dengan sangat cerdik.

Ramuan-ramuan itu dibuat dari berbagai tanaman yang menyerupai aroma dan rasa candu sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan psikologis. Tanaman-tanaman yang dimaksud tersebut adalah, awar-awar (Ficus Septica), daun pohon pulen (Fraxinusariffithi) dan ganja (Cannabis Indica).

Orang-orang Jawa pengisap candu menggunakan ganja untuk mengganti atau menambah asupan candu mereka. Pada umumnya, para pengisap candu atau opium akan mengalami rasa sakit pada tubuh mereka jika mereka harus berhenti menggunakan candu atau opium karena pasokan yang kurang dan harga yang mahal. Namun dengan menggunakan ganja sebagai pengganti atau menambahkannya pada candu atau opium yang hanya sedikit, mereka justru terhindar dari rasa sakit yang muncul akibat penurunan dosis.

Fakta-fakta semacam itulah yang di kemudian hari menjadi pertimbangan medis dalam penyusunan undang-undang legalisasi ganja di Belanda. Para pembuat undang-undang di Belanda melegalkan ganja untuk melindungi warga negaranya dari peredaran morfin, heroin, kokain, dan putaw yang dapat mengakibatkan kematian.

Berbagai hal tersebut adalah sebagian dari manfaat tanaman ganja terutama dalam bidang medis atau pengobatan. Artinya, sebagai tanaman ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, fungsi dan manfaat besar ganja bagi kesehatan umat manusia telah dibuktikan dalam berbagai kebudayaan sejak ribuan tahun yang lalu.

Pemanfaatan ganja sebagai obat tidak berhenti sebagai kisah di masa lalu. Pemanfaatan itu masih terus dilakukan hingga sekarang di dalam dunia medis atau kedokteran modern. Berbagai penelitian medis menyatakan bahwa ganja adalah tanaman yang bisa digunakan sebagai obat bagi berbagai penyakit: TBC, epilepsi, sakit jiwa, autis, influenza, radang telinga, asma, diabetes, kanker, sakit gigi, leukemia, osteoporosis, insomnia, glaucoma, Alzheimer, mengobati kecanduan (kokain,heroin, morfin, putaw), sebagai antibiotik, perlindungan dan pertumbuhan sel saraf, berbagai keperluan analgesik atau penghilang rasa sakit, bahkan HIV/AIDS, dan lain-lain.

Dalam bidang yang lain, pemanfaatan ganja demi kemajuan kebudayaan dan peradaban manusia telah memungkinkan manusia menulis di atas kertas, membuat tali dalam berbagai ukuran untuk berbagai kebutuhan, membut layar kapal untuk menjelajah lautan, mengembangkan sumber energi (bahan bakar nabati) yang ramah lingkungan, hingga mengembangkan bahan bangunan untuk kebutuhan rumah tinggal.

Dengan melihat dan mempertimbangkan rangkaian fakta dari manfaat dan kegunaan ganja bagi kehidupan manusia, sungguh sebuah fitnah yang kejam dan membabi buta memasukkan ganja sebagai jenis narkotika berbahaya; sebagai narkotika golongan satu yang bisa menyebabkan kematian.

Telah ada upaya yang ditempuh oleh beberapa pihak untuk mencoba meluruskan pemahaman yang keliru tentang ganja. Telah ada upaya untuk melawan penyesatan informasi (disinformasi) dan pemahaman umum tentang ganja. Mereka dengan sekuat tenaga berusaha mengerahkan segala daya upaya untuk mendudukkan kembali ganja pada tempat yang semestinya. Pada kedudukannya yang penting dan bahkan menentukan dalam perjalanan sejarah dan peradaban manusia.

Namun, sejauh ini upaya-upaya tersebut harus kandas untuk sementara. Dengan belum berhasilnya berbagai upaya untuk meluruskan pemahaman tentang ganja, maka banyak sekali warga negara yang harus terus menjadi korban sebagai akibat pelestarian kesalahpahaman yang terus merajalela.

Diabaikannya faktor-faktor tentang ganja seperti tersebut di atas menunjukkan dengan sangat jelas dan terang benderang bahwa memang ada kekuatan besar, kepentingan-kepentingan raksasa yang terusik, terganggu, bahkan terancam dengan berbagai manfaat dan kegunaan yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa bagi manusia melalui tanaman ganja.

Dengan melihat dan menyadari berbagai kepentingan maha besar yang bermaksud menghapus ganja dengan segala manfaat dan kegunaannya dari sejarah dan ingatan manusia, maka siapa pun yang bertekad memperjuangkan hak pemanfaatan ganja harus mengurai peta atau konstelasi dari berbagai kepentingan raksasa yang terusik tersebut. Artinya, mengurai peta atau konstelasi kekuatan-kekuatan ekonomi-politik transnasional yang pengaruhnya begitu kuat bercokol di kalangan elit penentu kebijakan dan pembuat undang-undang di Indonesia. Dengan lain perkataan, peta dan konstelasi pilar-pilar kepentingan kapitalisme globlal.