Studi Arus Informasi KUK Kajian Utan Kayu) Jakarta, Budi Munawar Rachman (Paramadina), Nasruddin Umar
(Rahima), Rizal Malaranggeng (Freedom Institute), Saiful
Muzani (Ohio Unversity), Ihsan Ali Fauzi (Jerman), Deny JA (Ohio University), Ichan Loulemba, AE. Priyono,
Luthfie Asysaukanie, A. Rumadi, Sugeng, A. Bakir Ikhsan, Nirwan Akhmad Arsuka, Goenawan Muhammad (Majalah Tempo Jakarta).
Latar belakang berdirinya, karena kecemasan berlebihan atas maraknya gerakan Islam militan. Seperti tertulis dalam "Profile" www.Islamlib.com, dinyatakan bahwa lahirnya JIL sebagai reaksi atas bangkitnya apa yang ia namakan "ekstrimisme, fundamentalisme, Radikalisme dan Revivalisme; yaitu kelompok umat Islam yang anti Barat dan masih memegang teguh ajaran dakwah dan jihad".
Meletakkan istilah Liberal terhadap Islam adalah perang tendensius secara Teologis, Idiologis maupun Metodologis. Sebab Liberalisme sendiri muncul pada masa Renaisance yang menjadi pemicu terjadinya revolusi Perancis dan Amerika. Yang menjadi focus dalam Liberalisme adalah kebebasan individual. Kekuasaan negara harus dipisahkan dari intervensi agama Nashrani (Gereja). Liberalisme mencetuskan Liberalisasi Politik (John Locke), ekonomi (Adam Smith,
David Ricardo), dan pemikiran (Jeremy Bentham, John Stuart Mill dan Thomas Paine). Pada kutub yang sama kebebasan beragama (Liberal religius) mendudukkan para pemeluk dan individu-individunya sebagai pemegang otoritas final dalam menilai teks-teks sumber suci agama [ ].
Oleh karena itu Deni JA, kolumnis yang juga anggota JIL menulis, "secara sengaja, kita harus menempelkan kata Liberal di samping Islam, karena yang kita perjuangkan bukan interpretasi Islam yang lain, tapi interpretasi Islam yang Liberal, yang sesuai dengan dasar Negara modern seperti yang berkembang di Negara maju". Ia juga berkata, "Islam Liberal adalah interpretasi Islam yang mendukung atau paralel dengan civic kultur (pro pluralisme, equal oportuniti, modernisasi, trust dan tolerance, memiliki sence of community yang nasional)".
Luthfi juga menulis, "kalau kita ingin bebas, bebas dari apa dan bebas untuk apa. Saya kira jawabannya jelas: Liberating (pembebasan) yaitu bebas dari otoritas masa silam dan Being Liberal (kebebasan) yaitu bebas untuk menafsirkan dan mengkritisi otoritas tersebut".
Menurut Greg Barton, prinsip sentral "Islam
Liberal" atau Neo Modernisme: "suatu komitmen pada rasionalitas dan pembaruan, keyakinan akan pentingnya kontekstualisasi ijtihad, penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme dalam ajaran agama, serta pemisahan agama dari partai-partai dan posisi non sectarian Negara". Ringkasnya, tema-tema besar yang menjadi agenda JIL adalah: Rasionalitas, kontekstualisasi ijtihad, pluralisme dan sekularisme. [ ]
Pembahasan yang diusung oleh JIL-ISLIB sebenarnya adalah tema-tema klasik dalam sejarah firqah-firqah Munharifah. Tetapi mereka menampilkannya secara lebih vulgar dan berani. Tema itu seperti Islam dan
Negara, Islam dan Demokrasi, Kebebasan Perempuan, Pluralisme
Agama, Toleransi Agama, Kontekstualisasi al-Qur'an,
Rekonstruksi Hadits, Sunnah dan Syariah, dan Pemisahan Agam dan Politik.
Untuk menularkan virus-virus pemikirannya ini JIL memiliki jaringan di seluruh Nusantara dengan media Koran (Radar) Jawa Pos setiap Minggu, Talk Show Radio
68 H yang disiarkan di seluruh jarigan Islam liberal, Mailist
ISLIB, diskusi-diskusi rutin di KUK ISAI Jakarta. Selain itu mereka juga menerbitkan buku-buku seperti buku Wajah Liberal Islam di Indonesia (2002, yang disunting oleh Luthfi Syaukanie), buku Kekerasan: Agama Tanpa Agama (2002, Thomas Santoso, ed) yang diterbitkan oleh Pustaka Utan Kayu [ ].