KRIMINALISASI GANJA - 7
Untuk mengurai peta dan konstelasi kepentingan raksasa yang terusik dengan berbagai manfaat ganja bagi kehidupan, kita bisa mengawalinya da-ri kenyataan bahwa ganja adalah tanaman yang sanggup beradaptasi di hampir segala tempat di muka bumi. Ganja bisa beradaptasi di daerah beriklim panas maupun dingin. Di daerah dua musim maupun empat musim. Barangkali ganja adalah satu-satunya tanaman yang bisa tumbuh di dua per tiga dunia.

Jika dilihat dari kemungkinan asal-usul dan daerah persebarannya, bisa dikatakan ganja berasal dari Asia. Hipotesis ini diambil dari kemunculan tanaman ini dalam catatan-catatan sejarah yang menyebutnya dalam berbagai nama. Di banyak peradaban besar dan tertua, dia disebut sebagai "Pohon Kehidupan" dan "Pohon Pengetahuan". Para arkeolog dan peneliti mengetahui bahwa tumbuhan penting itu adalah ganja dari deskripsi ciri-ciri fisik yang disebutkan dalam peninggalan-peninggalan baik tulisan maupun gambar.

Catatan tentang ganja muncul pertama kali dalam sejarah dari bangsa-bangsa yang menempati daerah Mesopotamia. Bangsa Sumeria barangkali adalah yang menyebutkannya secara rinci untuk pertama kali pada 3000 SM. Kemudian Bangsa Asia Tenggara, India, dan tentu saja Cina. Catatan lain muncul di Afrika, terutama Mesir. Maka genaplah perkataan bahwa cahaya peradaban muncul dari Timur. Kemunculan berikutnya adalah di Eropa dan Amerika.

Pada bagian terdahulu, kita telah melihat berbagai pemanfaatan ganja untuk kegunaan medis. Pemanfaatan dari kegunaan medis tanaman ganja tersebut dilakukan oleh bangsa-bagsa yang diakui sebagai bangsa-bangsa dengan peradaban tertua. Pemanfaatan tanaman ganja oleh bangsa-bangsa yang membangun peradaban tertua itu ternyata tidak hanya dalam bidang medis atau pengobatan saja.

Dalam catatan-catatan mereka maupun dalam bukti-bukti arkeologis yang tersisa, ganja ternyata juga dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan: kertas, tekstil, dan tali. Dalam hal ini, yang diolah manfaatnya adalah serat dan batangnya. Sepertinya di dunia ini, tidak ada tanaman selain ganja yang memiliki manfaat sebagai obat dan seratnya bisa digunakan sebagai bahan baku aneka industri. Dan berdasarkan catatan serta bukti arkeologis, serat batang ganja adalah bahan baku yang mampu menghasilkan kertas, kain, dan tali yang sangat kuat dan tahan lama. Ganja adalah bahan baku kertas, kain, dan tali berkualitas tinggi.

Berdasarkan kenyataan tersebut, kita bisa menarik kesimpulan bahwa sejak awal sejarah manusia, sejak awal manusia membangun peradabannya, ganja telah mengambil tempat yang tidak saja penting, tetapi juga vital dan menentukan.

Manusia tidak akan menulis di atas kertas jika dahulu manusia tidak mengolah manfaat dari serat batang ganja. Manusia tidak akan mampu mengadakan penjelajahan samudra dan mengembangkan perdagangan jika dahulu manusia tidak membuat kain layar untuk kapal dan tambang untuk jangkar dari serat ganja. Bangsa-bangsa dengan peradaban tertua yang pertumbuhannya atau perjalanan evolusi kebudayaannya "ditemani" dan "dibantu" oleh ganja itu. Jika dibentangkan di peta dunia, maka ganja memiliki "kawasan pengaruh" seluas dua per tiga bumi.

Namun dalam perkembangannya, bangsabangsa besar yang selama ribuan tahun telah mengembangkan peradaban sampai taraf yang mengagumkan tersebut harus tunduk pada nafsu besar dan keserakahan bangsa-bangsa Barat. Harus tunduk pada nafsu kolonialisme dan imperialisme yang brutal dan predatorik. Nafsu keserakahan yang kian membesar dan nyaris tak terbendung sejak munculnya revolusi industri pada kisaran abad ke-18.

Sejak itulah nafsu atau kehendak kekuatankekuatan kapitalis Barat bermaksud mengontrol dan menentukan jalannya sejarah dan peradaban dengan dominasi dan hegemoninya di segala bidang kehidupan. Sejak saat itu, ketika tumbuh keyakinan di antara bangsa-bangsa Barat bahwa kebesaran sebuah bangsa ditentukan oleh banyaknya koloni yang mereka punya, maka bangsa-bangsa yang telah mengembangkan peradaban-peradaban tertua itu harus menerima kenyataan dan status sebagai bangsa jajahan. Peradaban-peradaban tertua yang kawasan pengaruhnya seluas dua per tiga dunia, Mesopotamia, Cina, India, Mesir, Jawa, Aztec, Inca, dan Arab harus rela dihina dan direndahkan sebagai bangsa miskin dan terbelakang.

Inti persoalan dari nafsu dan kehendak kolonialisme dan imperialisme untuk menancapkan dan mengukuhkan dominasi dan hegemoninya dalam jalannya sejarah dan peradaban adalah menguasai asset dan akses kapital atau modal. Asset dan akses kapital dalam pembangunan sejarah dan peradaban manusia terdiri dari lima pilar utama. Lima pilar utama kapital tersebut adalah: modal, produksi, bahan baku, tenaga kerja, dan pasar. Dengan begitu penting dan menentukannya ganja bagi berbagai kebutuhan hidup dan kehidupan manusia, maka sudah barang tentu ganja adalah salah satu unsur dari lima pilar kapital tersebut.

Ganja menjadi sesuatu yang ingin diakses oleh siapa saja yang memiliki kepentingan atas pemanfaatannya. Dengan begitu, akses untuk mendapatkan ganja diperebutkan oleh kekuatankekuatan utama dunia pada masa penjelajahan dan perdagangan samudra dan awal kolonialisme Barat. Ganja sebagai komoditas utama dalam produksi layar, tali tambang, dan kebutuhan-kebutuhan vital dunia pelayaran menjadi pusat konflik kepentingan. Perebutan akses untuk mendapatkan serat ganja guna kebutuhan membangun armada laut telah memicu konflik-konflik besar dari kekuatan-kekuatan utama Eropa (Perancis, Inggris, Rusia, Persia, Austria, Italia, Spanyol, dan lain-lain) sejak abad ke 18. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kekuatan angkatan laut Barat atau Eropa, The West Seaborne Empire, dibangun dengan basis material ganja.

Masa kolonialisme Barat terus berlanjut hingga abad ke-20, yaitu setelah berakhirnya Perang Dunia II. Ada sebuah fakta menarik, yakni tidak ada yang negara yang dengan tegas dan berani memproklamasikan kemerdekaannya sebelum 17 Agustus 1945. Tidak ada bangsa-bangsa yang menyatakan kemerdekaannya sebelum Indonesia.

Namun setelah berakhirnya PD II dan menjamurnya model nation state (negara kebangsaan) bersama dengan mewabahnya sistem demokrasi di bekas negara-negara jajahan, kawasan yang merupakan tempat lahirnya peradaban mulai bangkit membangun kemandirian dan kedaulatan. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang menjadi bangsa jajahan adalah bangsa-bangsa yang merupakan representasi dari kawasan penyedia utama lima pilar kapital atau lima pilar modal.

Untuk menyebutkan beberapa saja di antaranya, di Afrika ada Mesir, Uganda, Afrika Selatan, Kongo, Libya. Di Asia ada Cina, India, Irak, Iran, dan tentu saja Indonesia. Bangsa-bangsa inilah yang dalam kerangka pembangunan Tata Dunia Baru yang lebih adil, manusiawi, dan selaras dengan alam diorganisir oleh Sukarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dalam konsolidasi kawasan yang terbesar setelah PD II, yaitu Konferensi Asia-Afrika.

Di kawasan tempat lahirnya peradaban itulah, sejak ribuan tahun yang lalu, ganja telah memainkan peran yang sangat penting dalam proses evolusi peradaban. Di kawasan itulah ganja diberi nama "Pohon Kehidupan" dan "Pohon Pengetahuan" Jika diurutkan, kurun waktu peristiwa atau periodisasinya adalah sebagai berikut: kawasan tersebut adalah kawasan yang menjadi tempat lahirnya peradaban. Sejak sekitar abad ke-17 atau 18, kawasan tersebut berubah menjadi daerah-daerah jajahan. Kemudian pada periode setelah PD II, kawasan tersebut berusaha kembali bangkit membangun kemandirian dan kedaulatan dalam konsolidasi kawasan di bawah kepemimpinan Republik Indonesia.

Seandainya saja Pemerintah Republik Indonesia tetap setia dan konsisten dengan semangat dan citacita Para Bapak Bangsa, memperjuangkan cita-cita kemandirian dan tegaknya kedaulatan, Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera. Menjadi pemimpin dua per tiga dunia dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya. Memanfaatkan lima kapital atau lima pilar modal yang dimiliki sebagai kekayaannya, termasuk ganja.

Berlebihankah pengandaian seperti itu Masihkah ganja memiliki nilai strategis sebagai bahan baku aneka industri di zaman peradaban modern ini Jika masih memiliki nilai strategis sebagai bahan baku industri, dalam industri apa saja ganja bisa dimanfaatkan Lalu, apakah Republik Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan ganja sebagai asset kapital Jika bisa mendapatkan keuntungan, keuntungan apa, atau dalam hal apa

Berbagai pertanyaan itu bagaimanapun adalah konsekuensi logis yang muncul dari upaya untuk mengurai dan mencari tahu pihak-pihak yang terganggu dan bahkan terancam oleh ganja. Logikanya sederhana, dan logika berikut terbangun dari fakta-fakta empirik yang ada dan terkait dengan persoalan ganja.

Fakta pertama adalah kenyataan bahwa memang ada kehendak dan nafsu untuk mengontrol dan menguasai asset dan akses apital dunia dengan dominasi dan hegemoni. Perwujudan dari nafsu dan kehendak itu bisa ditemukan dalam rangkaian panjang sejarah dan peradaban manusia. Segala macam perang dan penaklukan, ekspedisi-ekspedisi militer laut maupun darat pada masa lampau sampai masa kini, semua diarahkan untuk mewujudkan nafsu dan kehendak itu.

Timur Leng, pemimpin bangsa Mongol, pada awalnya sangat menginginkan padang rumput penggembalaan yang lebih luas untuk bangsanya. Keinginannya itu kemudian menjadikan bala tentara berkuda Mongol menebar teror dan ancaman sampai ke Benua Eropa. Nafsu dan kehendak Timur Leng tersebut dilanjutkan oleh para penerusnya, Genghis Khan dan kemudian Kublai Khan. Kehendak untuk memperluas padang penggembalaan bagi ternak bangsa Mongol telah berkembang menjadi nafsu penaklukan dan penjarahan wilayah yang luasnya hampir sepertiga bumi.

Alexander the Great dari Macedonia, Xarxes dan Darius Agung dari Persia, perluasan wilayah dan pengaruh Imperium Romanum, bahkan Perang Salib yang terjadi pada akhir abad ke-11 sampai abad ke13 adalah perwujudan yang lain. Di Eropa, muncul Napoleon Bonaparte yang mengobarkan perang di seluruh Eropa pada abad ke-19. Abad berikutnya, muncul Adolf Hitler, Benito Musolini, dan Kaisar Hirohito melawan negara-negara sekutu untuk memperebutkan dominasi dan hegemoni dunia dalam PD

II.

Itu semua hanyalah sebagian saja dari peristiwa yang membuktikan adanya kehendak untuk menjadi penguasa dunia dan membentuk sistem pemerintahan global. Kehendak dan nafsu penguasaan global itu bahkan telah memunculkan banyak cerita yang reputasinya melegenda. Di zaman modern ini pun, banyak orang masih terperangah dan menjadi penasaran dengan cerita konspirasi tentang Kesatria Templar dan Illuminati yang merancang terwujudnya Novus Ordo Seclorum (The New World Order) dan E Pluribus Unum, pemerintahan satu bumi dan pemerintahan dengan dibentuknya United Nations atau Persekutuan Bangsa-Bangsa sebagai sistem pemerintahan global oleh negara-negara pemenang Perang Dunia II.

Dengan menginsyafi fakta empirik tersebut, maka kita bisa berkesimpulan bahwa kehendak dan nafsu untuk menguasai dan mengontrol asset dan akses kapital dunia dengan dominasi dan hegemoni adalah sesuatu yang nyata adanya. Hegemoni yang dijalankan dengan pembentukan opini dan mindset global, sedangkan dominasi ditempuh dengan kekerasan hingga tindakan militer, terutama jika upaya pembangunan hegemoni menemui hambatan.

Hegemoni maupun dominasi adalah metode yang ditempuh untuk menguasai atau memonopoli asset dan akses kapital. Dominasi dan hegemoni dijalankan untuk memonopoli rantai produksi dan distribusi segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan vital dan pokok dari aktivitas dan kreativitas manusia. Kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dalam tiga wilayah penting, energi, pangan, dan kesehatan.

Setelah asset dan akses kapital berada di ba-

wah kendali monopoli, maka terbukalah peluang menjalankan prinsip-prinsip kapitalisme-liberalisme, investasi secara maksimal, produksi secara maksimal, laba atau keuntungan maksimal. Di sinilah peran dan fungsi media dalam pembentukan mindset atau kesadaran publik; terbentuknya pola hidup konsumtif. Mindset atau kesadaran masa didorong ke arah konsumsi maksimal. Dengan begitu terbentuklah tatanan yang liberal, tanpa batasan, tanpa "theos". Satu-satunya batasan yang dikenal dalam tatanan itu adalah kepuasan sedangkan kepuasan manusia tidak mengenal batas. Konsekuensi logis yang mengikutinya adalah suburnya pragmatisme dan hedonisme di segala kalangan dan lapisan masyarakat di mana pun di seluruh dunia.

Demi terpenuhinya target investasi dan produksi serta keuntungan dari sistem, kapitalismeliberalisme, maka berbagai eksploitasi merajalela. Eksploitasi sumber daya alam dan manusia terjadi pada level yang bukan saja mengerikan, tetapi juga telah menyebabkan krisis global yang saat ini mencapai stadium akut. Semua itu terjadi demi keuntungan ekonomi atau material yang tak terkendali.

Berlakunya sistem, struktur, dan mekanisme kapitalisme-liberalisme telah menyebabkan pemiskinan secara global. Kerusakan alam dan ekologi menjadi kenyataan yang sangat mengkhawatirkan. Investasi dan produksi dalam berbagai industri berjalan dengan penindasan secara legal terhadap kaum buruh dan pekerja. Bentuk pemiskinan global juga terjadi dalam dunia pertanian dengan para petani sebagai korban. Aktivitas dan kreativitas petani sebagai tulang punggung produksi pangan diberangus dengan berbagai ketergantungan. Mulai dari benih, pupuk, berbagai obat pengendali hama, dan lain-lain. Biaya kesehatan yang sangat mahal adalah juga wujud lain dari mekanisme besar pemiskinan.

Namun, bentuk pemiskinan global yang paling fatal adalah kuatnya hegemoni sistem global terhadap elit di level nasional yang tugas dan tanggung jawabnya menyusun dan mengesahkan undang-undang. Karena itulah, dengan sangat gamblang bisa dilihat dan dirasakan berbagai produk undang-undang tidak berpihak dan tidak melindungi rakyat sebagai pemilik tanah air, tetapi lebih berpihak kepada kepentingankepentingan kapital besar. Semua undang-undang seolah-olah diarahkan untuk mendukung dan melindungi kepentingan investasi modal asing. Bahkan konstitusi atau Undang-Undang Dasar juga harus dirombak atau diamandemen supaya selaras dengan kehendak dan kepentingan kapital.

Banyak orang beranggapan bahwa undangundang tidak memiliki hubungan langsung dengan proses pemiskinan dan pemberangusan kedaulatan bangsa. Padahal undang-undang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan moda produksi (mode of production) masyarakat. Undangundang sangat berperan dalam pembentukan mindset atau kesadaran masyarakat dan berperan sangat besar dalam mengarahkan berbagai bentuk aktivitas produksi seluruh rakyat. Intinya, undang-undang sangat menentukan dalam mengarahkan segala bentuk aktivitas dan kreativitas seluruh rakyat sebagai warga negara.

Pemiskinan global yang ditandai dengan kerusakan alam, penindasan terhadap buruh dan pekerja, pemberangusan aktivitas dan kreativitas petani, pembodohan massal melalui berbagai media, biaya kesehatan yang sangat mahal, serta undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat telah menjerumuskan dunia dalam berbagai krisis. Krisis politik, krisis ekonomi, krisis sosial, dan krisis kebudayaan di seluruh penjuru dunia. Sistem global yang berjalan dengan landasan filsafat materialisme Barat dan terwujud dalam kapitalisme-liberalisme telah menyebabkan krisis yang menghantam dirinya sendiri.

Karena itu, menjadi suatu kewajaran jika kemudian mulai kuat desakan dan tuntutan untuk melakukan kritik dan evaluasi atas berjalannya sistem global ini. Tuntutan dan desakan itu berangkat dari kesadaran manusia bahwa saat ini memang dibutuhkan langkah nyata dan konkret untuk membangun nilai baru bagi dunia. Kebutuhan dunia dan umat manusia yang jadi penghuninya untuk mengembalikan evolusi peradaban (re-evolusi) pada jalur pertumbuhan yang semestinya; pertumbuhan evolusi yang menjamin keseimbangan dan keselarasan manusia dan alam.

Fakta kedua, ganja adalah tanaman multifungsi. Selain itu ganja adalah tanaman yang bisa tumbuh di dua per tiga dunia. Dan yang tidak bisa dibantah, sebagai tanaman, ganja adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai tanaman yang bisa tumbuh di dua per tiga permukaan bumi, ganja adalah jenis tanaman yang pembudidayaannya relatif mudah dan murah. Karena kemampuan adaptasinya yang tinggi di segala kondisi tanah dan iklim, ganja tidak membutuhkan pemupukan intensif seperti jenis tanaman budidaya lainnya. Keistimewaannya yang lain adalah kehebatan sistem biosidanya, yang menjadikannya tidak membutuhkan insektisida maupun fungisida. Itulah yang membuatnya menjadi murah dan mudah untuk dibudidayakan.

Setelah lebih dari tiga puluh tahun dunia mengintensifkan Revolusi Hijau dalam dunia pertanian, untuk mengimbangi laju deret ukur dalam pertumbuhan penduduk, di banyak tempat di seluruh dunia terjadi penurunan kualitas lahan pertanian, bahkan kerusakan kesuburan tanah. Ganja adalah tanaman yang dapat dimanfaatkan biomassanya sebagai bahan baku pembuat pupuk organik yang sangat ampuh untuk mengembalikan kesuburan tanah. Dengan begitu kerusakan lahan pertanian dan hilangnya kesuburan tanah akibat gelontoran pupuk kimia dan obat-obatan seperti diprogramkan oleh Revolusi Hijau dapat dipulihkan.

Keistimewaan ganja dan kegunaannya yang paling penting bagi manusia adalah sebagai tanaman obat. Selain akal pikiran atau kemampuan berpikir, kesehatan adalah modal pokok dan penting bagi manusia dalam mengelola kehidupan. Itu sebabnya sampai ada ungkapan mens sana in corpore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Ganja telah sangat berjasa dalam mengobati berbagai penyakit, menjaga kesehatan jiwa, bahkan kejernihan pikiran.

Keistimewaan ganja sebagai obat tidak hanya pada kemampuannya yang bisa digunakan untuk pengobatan berbagai penyakit maupun untuk berbagai keperluan medis, tetapi juga karena sebagai obat penggunaannya sangat mudah. Artinya, ganja tidak membutuhkan "peningkatan nilai tambah" dengan diolah secara industri sebagai produk obat-obatan. Dengan tidak perlu ditingkatkan nilai tambahnya yang melibatkan proses produksi berteknologi canggih, maka pemanfaatannya sebagai obat menjadi murah dan terjangkau.

Keistimewaan yang lain adalah sebagai tanaman obat, ganja dapat digunakan tanpa efek samping yang membahayakan bagi tubuh. Penggunaannya secara terus-menerus tidak akan menyebabkan overdosis atau mengakibatkan kematian. Dengan demikian sebagai obat, ganja memiliki tiga keistimewaan utama: penggunaannya mudah, harganya murah, dan tanpa efek samping yang membahayakan.

Di dalam tanaman ganja, terdapat molekul

yang dalam setiap kampanye anti-narkoba selalu dikatakan sebagai zat memabukkan yang berbahaya dan mematikan. Molekul tersebut adalah DELTA9-TETRA HYDRO CANABINOID atau THC. Berbagai penelitian di negara-negara maju justru mengatakan bahwa molekul THC mengandung anti bakteri yang sangat kuat, peredam atau penghilang rasa sakit untuk berbagai keperluan medis, anti inflamasi atau pembengkakan, bahkan merupakan inhaler yang sangat bermanfaat bagi para penderita asma maupun bronkitis.

Efek psikoaktif (efek memabukkan) yang ada dalam molekul THC tanaman ganja tidak menimbulkan efek hilangnya kesadaran dan akal sehat. Berbagai kesaksian yang dihimpun dalam buku ini bahkan dengan sangat tegas menyatakan bahwa ganja sangat berperan dalam memicu kreativitas mereka. Mereka yang bersaksi dan menyatakan bahwa efek yang ditimbulkan dari menggunakan ganja adalah menyembuhkan dan memperkuat kesadaran religius.

Efek psikoaktifnya berperan besar dalam menghilangkan kecemasan, menjernihkan pikiran, mempertajam intuisi, meningkatkan kepekaan dalam proses kreatif, dan membantu kesehatan jiwa. Dengan demikian, ungkapan mens sana in corpore sano menemukan perwujudannya yang nyata berkat tanaman yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia, yaitu ganja.

Dalam perjalanan evolusi kesadarannya, manusia melejit melampaui primata, monyet, simpanse, bahkan kingkong dan gorilla ketika ia mampu menciptakan alat-alat untuk membantunya memenuhi kebutuhan. Kemampuannya menciptakan alat-alat itu diawali dengan pembesaran volume otak dan evolusi peningktan kesadaran. Dalam rumusan strategi kebudayaan, pencapaian kesadaran membuat alat-alat untuk mempermudah dalam memenuhi kebutuhan itu dinamakan tahap kesadaran teknik. Inti dasar kesadaran teknik adalah kemampuan manusia memanfaatkan akal budinya dalam membangun atau membuat segala sesuatu yang bersifat teknis. Merancang sistem, struktur, dan mekanisme untuk mempermudah memenuhi kebutuhan hidup. Teknologi tercipta sebagai buah dari kesadaran teknik.

Dari teknologi inilah kemudian lahir industri.

Berkembangnya industri ditujukan untuk melipatgandakan produksi, guna memenuhi kebutuhan hidup manusia yang sangat kompleks bentuk dan sifatnya. Di situlah kemudian logika investasi modal mengambil peranan terbesar dalam laju perkembangan dan pertumbuhan industri. Pada bagian terdahulu, kita telah menempatkan tiga kebutuhan pokok manusia dalam mengembangkan aktivitas dan kreativitasnya. Ketiga bidang pokok tersebut adalah energi, pangan, dan kesehatan. Dengan berlakunya logika investasi modal, maka adalah sebuah kepastian jika ketiga bidang tersebut dalam investasi modal beroperasi secara maksimal.

Terutama karena ketiganya benar-benar menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalih untuk memenuhi berbagai kebutuhan investasi di bidang energi telah menyebabkan eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta. Berbagai industri pengolahan bahan tambang untuk kebutuhan energi, misalnya. Eksploitasi maksimal berbagai tambang guna memenuhi kebutuhan energi juga telah menyebabkan manusia seolah-olah tidak memiliki pilihan lain sehingga segala aktivitas dan kreativitas manusia menjadi sepenuhnya tergantung pada berbagai produk bahan-bakar fosil.

Dampak dari monopoli energi ini sangat panjang dan memengaruhi sangat banyak hal. Rantai yang terdekat adalah pada desain dan rancangan mesin, baik itu mesin-mesin industri sampai mesin-mesin untuk berbagai kebutuhan transportasi. Artinya, mulai dari industri dasar (yang menghasilkan listrik dan baja), industri yang menghasilkan mesin-mesin produksi, industri yang menghasilkan mesin-mesin pendukung (mesin-mesin pertanian, traktor, mesin giling, maupun mesin atau alat pendukung produksi lainnya), hingga produksi barang-barang konsumsi, maupun untuk kebutuhan bahan bakar bagi berbagai moda transportasi.

Desain dan rancangan berbagai mesin dan alat-alat tersebut diperuntukkan bagi bahan bakar fosil yang diperoleh dari aktivitas penambangan sumber daya alam. Bahan bakar nabati atau sumber energi terbaru akan disingkirkan dari ingatan dan pengetahuan masyarakat dunia. Rangkaian tersebut dengan sangat gamblang menunjukkan adanya nafsu dan kehendak monopoli. Penguasaan hajat hidup orang banyak di tangan segelintir orang. Penggunaan bahan bakar fosilsumber energi yang tak terbarukanmengancam kelestarian kehidupan dan tampaknya tidak terlalu banyak mendapatkan perhatian. Pembakaran karbon dari sumber energi tambang tersebut telah menyebabkan pencemaran udara yang melubangi lapisan ozon. Aktivitas penambangannya sendiri telah mengakibatkan kerusakan alam yang sangat mengkhawatirkan. Orang tak lagi ingat bahwa pada awalnya mesin diesel dan mo-bil produksi Ford dirancang sebagai mesin yang dijalankan dengan bahan bakar minyak nabati dari biji ganja.

Jika seluruh fakta tentang ganja sepanjang sejarah manusia (sejak ribuan tahun sebelum Masehi), hingga berbagai penelitian pada masa modern ini ditempatkan secara objektif, maka tidak akan sulit untuk menarik kesimpulan bahwa tanaman ganja adalah tanaman yang memiliki manfaat yang sangat besar bagi manusia. Pemanfaatan ganja di berbagai bidang akan memungkinkan aktivitas dan kreativitas manusia yang berhubungan dengan kesehatan, energi, pangan, dan berbagai kebutuhan lain dapat berjalan tanpa harus dengan mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.

Tidak perlu menggunduli hutan untuk memproduksi kertas karena tanaman ganja sanggup menyediakan serat dengan kualitas yang sangat baik. Tidak perlu mengeksploitasi sumber daya alam secara rakus dan membabi buta untuk mendapatkan sumber energi. Dengan kata lain, aktivitas penambangan dapat dibatasi demi kelestarian kehidupan karena biji ganja sangat baik untuk diolah sebagai bahan bakar nabati. Dengan demikian, tanaman ganja adalah penyedia bahan baku energi terbarukan yang berkualitas, murah, dan ramah lingkungan.

Dalam bidang farmasi dan kesehatan, tidak perlu menggunakan teknologi yang canggih dan mahal untuk pengolahan ganja sebagai obat. Dengan begitu, kuasa-kuasa monopoli tidak akan berlaku baik dalam produksi maupun distribusi sehingga biaya kesehatan bisa menjadi lebih murah.

Pemanfaatan ganja dalam berbagai bidang industri dapat memperbesar kemungkinan memperbaiki kerusakan alam dan memulihkan keseimbangan siklus karbon. Membuka dengan jujur dan objektif serta menginformasikan berbagai fakta tentang manfaat ganja sama dengan "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan sekaligus menyelamatkan kehidupan.

Hal tersebut dapat menjadi rangkaian langkah strategis dan merupakan solusi konkret bagi krisis "energi" global yang terjadi pada masa ini. Ganja sangat berpotensi menjadi "senjata" dan modal bagi negara-negara berkembang untuk membangun kemandirian dan menegakkan kedaulatan.

Namun secara bersamaan, hal tersebut akan sangat membahayakan bagi monopoli, dominasi, dan hegemoni dari nafsu keserakahan sistem global. Ganja dan seluruh pemanfaatannya merupakan gangguan dan ancaman bagi nafsu mengeruk keuntungan tanpa batas para kapitalis. Itulah yang menjadi pendorong utama pembangunan opini dan mindset global bahwa ganja adalah tanaman yang sama sekali tidak memiliki kegunaan medis, tanaman yang berbahaya dan mematikan. Di level nasional, hal tersebut diwujudkan dengan Undang-Undang Anti-Narkotika yang memasukkan ganja sebagai narkotika, bahkan narkotika golongan 1.

Jika kedua fakta tersebut disandingkan, akan terlihat dengan jelas kepentingan-kepentingan apa saja dan siapa saja yang terganggu dan terancam dengan keberadaan tanaman ganja.

Setelah berusaha untuk menempatkan berbagai fakta dalam mengurai persoalan ganja, tidak berlebihan jika disimpulkan bahwa ganja memiliki nilai strategis sebagai bahan baku aneka industri, bahkan di zaman peradaban modern ini. Dengan semakin nyatanya berbagai kerusakan alam sebagai dampak dari usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan, nilai strategis ganja dalam berbagai industri memiliki potensi untuk semakin bertambah nilai strategisnya. Lantas apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat memperoleh keuntungan jika memanfaatkan berbagai kegunaan ganja Dan keuntungan macam apa yang dapat diperoleh

Jawabannya tidak terlalu sulit. Apalagi jika melihat dan memperhatikan berbagai fakta yang terungkap. Dengan semakin kuatnya dorongan untuk membangun keselarasan dengan alam, banyak pihak mulai mengembangkan berbagai teknologi ramah lingkungan maupun industri berbasis bahan baku terbarukan. Kebutuhan dunia akan serat, baik sebagai bahan baku kertas maupun kain akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya populasi penduduk bumi.

Pada saat yang sama, banyak pihak mulai sa-dar bahwa jika kebutuhan kertas harus dengan mengandalkan kayu, biaya yang harus dipikul, terutama soal kerusakan ekologis akan terlampau berat. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menumbuhkan atau membudidayakan hutan tanaman industri, seperti pinus untuk kebutuhan kertas, misalnya. Atau hutan mahoni untuk diambil seratnya guna memperoleh kain. Belum lagi penyerapan air tanah oleh tanaman mahoni.

Ditinjau dari berbagai sudut pandang dan pertimbangan, biayanya tetap terlampau besar. Akan jauh lebih menguntungkan, terutama bagi kelestarian alam, jika hutan, entah itu hutan tanaman industri atau hutan betulan, tetap dibiarkan sebagai hutan. Kemudian untuk kebutuhan serat, Indonesia dapat memanfaatkan tanaman ganja. Apalagi dia dapat dibudidayakan di berbagai kondisi tanah yang ada di wilayah Indonesia ini.

Dengan begitu banyaknya aktivitas penambangan, konsekuensi yang umum mengikutinya adalah kerusakan lingkungan. Misalnya penambangan batu bara di seluruh Kalimantan atau aktivitas penambangan pasir di seputar Gunung Merapi. Kawasan-kawasan yang telah habis dikeruk batu bara atau pasirnya kebanyakan tinggal menjadi wilayah terbengkalai dan menjadi lahan kritis. Dalam hal ini sangat dibutuhkan langkah konkret konservasi lahan.

Jika lahan-lahan bekas penambangan tersebut didata, kita akan menemukan angka jutaan hektar. Apalagi jika ditambah dengan jenis aktivitas penambangan yang lain, seperti yang dilakukan oleh Newmont dan Freeport serta lahan-lahan yang tidak produktif untuk budidaya pangan, maka jumlah lahan kritis dan tidak produktif di Indonesia akan mencapai jumlah yang sangat ideal jika dimanfaatkan sebagai areal budidaya ganja.

Jutaan hektar lahan itu akan sanggup menyediakan serat untuk berbagai kebutuhan: kertas, kain atau tekstil, tali, bahan bangunan, body dan rangka mobil, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk diekspor. Dari potensi lahan seluas itu juga bisa dihasilkan bahan bakar nabati dari biji ganja, baik untuk kebutuhan transportasi ataupun untuk berbagai industri. Dan yang tidak kalah vital, berbagai bagian dari tanaman ajaib ini dapat dimanfaatkan secara luas untuk kebutuhan medis dan kesehatan masyarakat sehingga berkat ganja mens sana in corpore sano bisa terwujud nyata di Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran untuk menjaga kelestarian alam dan semakin terbatasnya sumber daya alam akibat aktivitas penambangan, maka nilai strategis dari industri berbasis bahanbahan nabati seperti ganja untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia akan semakin meningkat. Dengan demikian, nilai ekonomis dari aktivitas budidaya tanaman penghasil serat sebagai bahan baku kertas, kain, tali, maupun berbagai industri bahan komposit (bahan bangunan, body dan rangka mobil, pupuk, bahkan bioplastik yang sangat ramah lingkungan), budidaya tanaman penghasil energi (bahan bakar nabati, biosolar, dan bioetanol) dan budidaya tanaman yang memiliki kegunaan medis sebagai obat, baik sebagai bahan baku industri farmasi maupun sebagai obat yang bisa langsung dikonsumsi akan meningkat.

Di antara semua jenis tanaman budidaya yang ada di dunia, hanya ganja yang mampu menyediakan semua kebutuhan penting tersebut sekaligus. Bahkan, minyak dari bijinya selain untuk kebutuhan pengobatan dan energi bisa diolah untuk kebutuhan pangan. Dengan membudidayakan ganja di lahanlahan kritis areal pertambangan atau di lahan-lahan yang tidak produktif untuk produksi pangan, Republik Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan.

Upaya konservasi lahan kritis bekas pertambangan atau di lahan-lahan tidak produktif akan lebih cepat terasa manfaatnya, mengingat usia panen tanaman ganja yang hanya kurang lebih enam bulan. Manfaat terbesar akan dirasakan oleh masyarakat terutama para petani. Bagi negara, ganja akan mendatangkan devisa terutama jika kuota produksi serat dari batangnya dan minyak dari bijinya dapat diekspor untuk memenuhi kebutuhan industri bahan komposit dan serat maupun untuk kebutuhan energi dan industri farmasi dunia.

Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa bagi Republik Indonesia dan kawasan di Asia, Afrika, Amerika Latin, Amerika Tengah, bahkan Kanada, atau kawasan yang luasnya dua per tiga dunia, ganja dapat dimaksimalkan pemanfaatannya sehingga menjadi asset kapital yang tinggi nilai strategisnya bagi upaya membangun kemandirian dan menegakkan kedaulatan.