Ketika menghadapi perpecahan seperti di atas, Rasulullah memerintahkan untuk selalu bersama jamaah kaum muslimin dan pemimpinnya. Dan kalau tidak terdapat jamaah kaum muslimin, beliau memerintahkan untuk beruzlah (mengasingkan diri) dari kelompok-kelompok itu semuanya, walaupun harus berpegang hanya pada akar pohon sampai Allah mencabut ajal tetap dalam keadaan demikian, (Muttafaq Alaih). Imam Nawawi berkata, Hadits ini memerintahkan untuk selalu bersama jamaah kaun muslimin dan pemimpin mereka dan wajib mentatinya, sekalipun dia fasik, melakukan maksiat, mengambil harta, dan lainnya, wajib mentaatinya selama tidak memerintahakan dalam kemaksiatan, (Syarah Nawawi Ala shahih Muslim juz 12 hal. 479).
Dan yang akan bisa selalu kokoh dan bertahan hanyalah umat Muhammad yang mengikuti beliau. Itulah yang disebut dengan Thaifah Manshurah (golongan yang mendapat pertolongan). Tidak akan ada yang mampu menggoyahkan mereka dan menyalahi mereka sampai hari kiyamat. Sebagaimana sabda Nabi, Senantiasa sekelompok dari umatku tegak dalam perintah Allah . mereka tidak goyah dengan mereka yang menyelisihinya, sampai datang keputusan Allah mereka senantiasa tampil di tengah-tengah manusia (Muttafaq Alaih). Semoga kita semua termasuk dalam golongan mereka, Amin!.
Disarikan dari Kitab al-Itisham bil Kitab wa as-Sunnah, Ashlu Saadati ad-Dunya wal
Akhirah, wa Najatun min Mudhillatil Fitan, oleh Dr. Said bin Wahf al-Qahthaani. Cetakan pertama Syawal 1422H