halhal itu memang ikut memberi warna pada proses po
litik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Namun, faktorfaktor penyebab yang lebih fundamental, causa prima SI MPR, harus dicari di tempat lain.
Beberapa ilmuwan politik telah mencoba menunjukkan bahwa prahara politik yang kita alami selama periode pascaSoeharto ini pada dasarnya bersumber pada kelemahankelemahan mendasar yang ada pada konstitusi kita, yaitu undangundang Dasar 1945. Bagi pandangan ini, terjadinya SI MPR ha nyalah salah satu dimensi saja dari prahara itu, sebuah pe ris ti wa politik yang mungkin tak terhindarkan mengingat begitu tak jelas dan kelirunya beberapa pasal yang ada dalam konstitusi kita.
Pandangan semacam ini dalam beberapa hal benar. Konstitusi kita memang jauh dari sempurna. Salah satu sebab nya adalah karena ia dirumuskan dan ditulis dalam situasi yang menjepit dan tergesagesa oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada Juni 1945. Rentang waktu yang digunakan dalam proses penulisan kurang lebih hanya tiga minggu. Bagaimana mungkin kita merumuskan hukumhukum dasar bagi suatu bangsa yang besar dan kompleks hanya dalam 20 hari
Bandingkanlah hal itu dengan proses perumusan dan penulisan konstitusi amerika Serikat. Setelah republik modern pertama dalam sejarah ini memproklamasikan kemerdekaannya pada4Juli1776,ratifikasikonstitusibaruterjadiempatbelastahun kemudian. Dan dalam proses perumusan yang panjang ini terjadi banyak perdebatan yang sangat memukau di antara para founding fathers negeri itu, seperti thomas Jefferson dan James Madison. Selama bertahuntahun, mereka berdebat, berkirim surat, mengadu argumen tentang konsep kekuasaan, tentang halhal yang paling dasar dari sebuah masyarakat modern, dan bentukbentuk pemerintahan yang paling baik untuk mengaturnya. hasilhasil perdebatan inilah, salah satunya, yang mewarnai konstitusi aS.
tentu, selain soal ketergesaan, kekurangankekurangan
yang ada dalam uuD 1945 juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, seperti pahampaham besar yang populer di ka langan tokohtokoh bangsa kita waktu itu, minimnya ahli hukum tata negara yang betulbetul piawai, pengaruh kolonialisme Jepang dan Belanda, dan sebagainya. Namun, apapun sebabnya, kekurangankekurangan itu bersifat mendasar, riil, dan jika digunakan untuk betulbetul mengatur sebuah masyarakat modern yang kompleks, akibatnya akan negatif, untuk meng gunakan sebuah kata yang agak netral.
Contohnya adalah pada aturanaturan yang menentukan posisi lembagalembaga negara yang utama seperti MPR, DPR, dan Presiden. Dalam satu hal, sebagian kalangan bisa me naf sirkan bahwa hubungan yang ada di antara ketiga lembaga ini serupa dengan hubunganhubungan yang umumnya ada dalam
554 BAB VII: MENUJU PELEMBAGAAN REFORMASI
sistem presidensial, di mana seorang presiden memainkan peran yang sangat dominan dalam memutar roda pemerintahan. Dalam hal lain lagi, sebagian kalangan yang berbeda bisa menyimpul kan bahwa sistem pemerintahan yang dimaksudkan oleh kons titusi kita sesungguhnya bersifat parlementer dalam cara ker janya.
Perbedaanperbedaan penafsiran semacam itulah yang membuka ketidakpastian dan mendorong para aktor di panggung politik untuk melakukan perseteruan tanpa pola yang jelas, serta untuk mengambil langkahlangkah yang sering mengejutkan. Salah satu faktor mengapa Presiden abdurrahman Wahid, misalnya, sering mengambil langkahlangkah soliter yang terkesan tidak mempedulikan para politisi di DPR mungkin bisa dijelaskan dari sudut ini: dia menyangka dan menafsirkan sendiri bahwa posisinya sangat kuat, sebagaimana layaknya seorang chief executive dalam suatu sistem presidensial.
Ruang ketidakpastian dan kelemahan dalam hukumhukum dasar itulah yang pada dasarnya menggiring para politis i, baik yang berada di partai maupun di dunia pemerintahan, ke dalam sebuah situasi yang kembangankembangannya telah kita saksikan dalam setahun terakhir. ujung dari semua ini sek arang sudah memasuki daerah pertaruhan hidupmati dal am wujudnya yang terlembaga, yaitu penyelenggaraan SI MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden abdurrahman Wahid.
***
Selain faktor konstitusional seperti itu, terjadinya SI MPR juga disebabkan oleh hadirnya dua faktor lain, yaitu cair dan lenturnyakonfigurasipolitikkita,sertakelemahanAbdurrahmanWahid sendiri sebagai seorang pemimpin pemerintahan mo dern.
Dalamsoalkonfigurasipolitik,semuapersoalanyangadadapat dilihat dengan jelas pada komposisi perolehan suara partaipartai besar dalam Pemilu 1999 yang silam. Komposisi ini bersifat sedemikian rupa sehingga tidak ada satu partai pun yang bisa mendominasi arena politik. artinya, para politisi, baik yang berada di parlemen maupun di lembaga eksekutif, harus melakukan tawarmenawar terusmenerus, sebuah hal yang tentu saja diperburuk oleh beberapa ketidakpastian yang ada dalam konstitusi kita mengenai batasbatas serta kewajibankewajiban yang harus ada dalam proses semacam ini.
Sebenarnya, untuk sementara waktu kelemahan semacam ini mungkin bisa diatasi jika muncul seorang pemimpin atau politisi yang tangkas, populer, serta pandai memanfaatkan peluang untuk membangun konsensus dan dukungan politik terhadapnya. Pemimpin semacam ini, dengan segala sumberdaya yang tersedia, misalnya dengan memanfaatkan posisi eksekutif yang memiliki peluangpeluang khusus untuk memerintah, bisa memperkecil dampak negatif dari cairnya hubunganhubungan yang ada dalam arena politik.
Itulah yang diharapkan dari abdurrahman Wahid saat ia diangkat sebagai presiden, lewat sebuah proses pemilihan demokratis yang mengalahkan Megawati, Ketua PDIP yang waktu itu oleh sebagian kalangan dianggap terlalu bersebelahan dengan kelompok Islam. Sebagai Pemimpin Nu, organisasi Islam terbesar di tanah air, ia dikenal sangat toleran, seorang pluralis yang tumbuh dari tradisi pesantren yang pekat. Sebagai salah satu komentator persoalanpersoalan sosial budaya yang terkemuka, ia dikenal cerdas dan jenaka. Sebagai politisi yang harus mengarungi berbagai karang politik Orde Baru, ia diakui sebagai tokoh yang pandai berkelit sambil sesekali menggigit.
Singkatnya, abdurrahman Wahid naik ke tampuk kekuasaan dengan berbagai harapan besar dan dukungan yang luas dari masyarakat pada umumnya. Di kalangan pers asing pun, nama abdurrahman Wahid tidak kurang harumnya.
Sayangnya, sejarah membuktikan bahwa harapan itu hanya sekadar harapan. Sebagai pemimpin sebuah organisasi peme
556 BAB VII: MENUJU PELEMBAGAAN REFORMASI
rintahan modern yang bernama Negara Republik Indonesia, Presiden abdurrahman Wahid terlalu sering mengacaukan banyak hal yang tidak semestinya terjadi. Ia lupa pada batasbatas yang harus dijaga sepenuhnya oleh seorang pemimpin yang bertanggungjawab, seperti batas antara apa yang publik dan yang privat, apa yang rasional dan yang irasional, apa yang boleh dan tidak boleh dijadikan alat dalam percaturan ke kuasaan.
Sama sedihnya, ia juga ternyata melupakan begitu saja sebuah dalil primer dalam politik: kalau bisa memperbanyak kawan, kenapa menambah musuh yang terlihat pada abdurrahman Wahid dalam setahun terakhir ini adalah upaya nya, yang hampir sepenuhnya tak terpahami, untuk mencari musuh terusmenerus. Bahkan, banyak pihak yang semula menjadi pendukung antusiasnya terdesak, dipojokkan, dan kemudian mengambil jalan yang samasekali berseberangan dengannya, atau malah menjadi musuh politiknya yang fanatik.
***
hasil dari semua itulah yang kita lihat sekarang. Selama setahun sistem politik kita yang masih rentan ini mengolah faktorfaktor yang saya jelaskan di atas dengan berbagai guncangan dan prosesnya sendiri. Sebagian dari guncangan ini bisa diramalkan sebelumnya, sebagian lagi tidak.
hal yang terakhir ini misalnya terlihat pada betapa terkejut nya kita melihat gejala yang sering disebut sebagai the fading away of the state, memudarnya otoritas negara dan pemerintahan dalam banyak interaksi kemasyarakatan. Kita masih memiliki pemerintah secara formal, tetapi dalam banyak urusan di mana ia sangat dibutuhkan (ambon, Sampit, Poso, dan sebagainya), ia menghilang dan hampir menjadi aktor yang tidak relevan kehadirannya, kalau tidak malah mempersulit situasi yang sudah sulit.
Sekarang ketiga faktor itu bertemu sedemikian rupa sehingga metode pengolahan yang tersisa adalah Sidang Istimewa MPR, sebuah penyelesaian kelembagaan yang kita harapkan berlangsung secara damai dan tertib.
Max Weber pernah berkata para demagog dan para peramal tidak mendapat tempat dalam dunia ilmu sosial. Kita memang tidak pernah bisa meramalkan masa depan. Namun, tentu tidak keliru jika kita berharap bahwa SI MPR akan mengan tarkan datangnya sebuah pemerintahan baru yang lebih efek tif dan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan ber bagai persoalan yang ada. Semoga!
22 Juli 2001