FATWA - SEKARAT - 8
Pertanyaan: Bolehkah bagi kaum muslimin untuk menghadiri dan mentalqin orang kafir yang sekarat

Jawab: Yang benar, jika ada seorang kafir yang sedang sekarat, maka tidaklah mengapa bagi seorang muslim untuk berada di sampingnya, mengajaknya masuk Islam, atau memberinya dorongan untuk masuk Islam pada akhir hayatnya.

Karena pada saat seperti ini, ia sudah melihat tanda-tanda kematian dengan jelas. Dan bisa jadi, yang menahannya untuk masuk Islam sebelumnya adalah; rasa dengki, persaingan, takut kehilangan jabatan, atau khawatir kehilangan kepemimpinan. Yang itu semua akan musnah dengan kematian.

Juga karena Nabi Shallallahu alaihi wa Salam pernah menghadiri seorang pemuda yahudi yang sedang sekarat, pemuda itu pernah menjadi pelayan beliau. Maka beliau mengajaknya masuk Islam. Ayah sang pemuda yahudi itu berkata, "Turutilah permintaan Abul Qasim Shallallahu alaihi wa Salam."

Akhirnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam keluar dari rumah sang pemuda sambil berkata,

11HR. Al-Bukhari dalam kitab Al-Janaiz, no. 1268 dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Juga diriwayatkan oleh Ahmad no. 12896; sedangkan lafazh hadits yang diriwayatkan Imam Al-

Bukhari adalah sebagai berikut,

"Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla, yang telah Memberinya hidayah dengan masuk Islam."

Atau seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam.

Adapun orang yang dikenal sangat menentang Islam, bersikeras atas kekafirannya, tidak ada cara lain untuk membujuknya, dan dakwah Islam tidak berguna terhadapnya, maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk menghadiri saat-saat sekaratnya, dan secara umum tak ada faedah dalam mentalqinnya. Allahu a`lam.

Dinukil dari al-Muqorrib li Ahkaamil Jana`iz : 148 Fatawa fil Jana`iz, penyusun : Abdul Aziz bin Muhammad al-Arifi, dimurojaah oleh : Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, Penerbit : Dar ath-Thayibah, Riyadh, 1418 H/1997 M.

"Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu dia berkata, ada seorang pemuda yahudi yang biasa melayani Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam kemudian dia sakit. Maka nabi Shallallahu alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Beliau duduk di samping kepala pemuda yahudi itu. Nabi berkata kepadanya, 'Masuk Islamlah!' lalu pemuda itu melihat ayahnya yang saat itu ada di sampingnya. Ayahnya berkata, turutilah Abul Qasim Shallallahu alaihi wa Sallam. Maka pemuda itupun masuk Islam. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam keluar dari rumahnya sambil berkata, 'Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla yang telah menyelamatkannya dari api Neraka'."