1. Ra'isul majelis mengajak jamaah (ahli majelis) membaca atau mengucapkan basmalah secara bersama-sama, dengan suara yang jahr (keras) dalam rangka membuka majelis.35 Termasuk pula membaca Al-Fatihah pada permulaan majelis sebagai pembuka.
2. Membuka majelis dengan senantiasa melazimkan tilawah Al-Quran, yakni dengan cara menyuruh seseorang membaca ayat dari Al-Quran.36 Mengenai hal ini, dalam kitab Al-Bida37, Syaikh Muhammad bin Shalih 'Utsaimin rahimahullah, ditanya sebagai berikut :
Pertanyaan : Pembukaan muhadharah (ceramah) dan nadwah (pertemuan) dengan membaca sesuatu dari Al-Quran, apakah termasuk perkara yang disyari'atkan
Jawab : Saya tak mengetahui sunnah yang demikian dari Rasulullah , padahal Nabi alaihi sholatu wa salam pernah mengumpulkan para sahabatnya ketika hendak perang atau ketika hendak membahas perkara penting kaum muslimin, tidaklah aku ketahui, bahwa Nabi membuka pertemuan tersebut dengan sesuatu dari Al-Quran. Akan tetapi jika pertemuan atau muhadharah tersebut mengambil suatu tema/bahasan tertentu dan ada seseorang yang ingin membaca sesuatu dari Al-Quran yang ada hubungannya dari bahasan tema tersebut untuk dijadikannya sebagai pembuka, maka tidaklah mengapa. Dan adapun menjadikan pembukaan suatu pertemuan atau muhadharah dengan ayat Al-Quran secara terus menerus seolah-olah sunnah yang dituntunkan, maka yang demikian ini adalah tidak layak diamalkan.38
3. Selalu mengucapkan atau memulai dengan salam setiap hendak berbicara dalam majelis, baik saat akan memberikan usulan di tengah-tengah majelis ataupun setiap dimintai pendapat. Yang termasuk sunnah adalah mengucapkan salam setiap akan masuk atau meninggalkan majelis.39
4. Mengakhiri majelis dengan mengajak jamaah (ahli majelis) untuk membaca sholawat, hamdalah, istighfar dan kafaratul majelis secara bersama-sama, dengan suara yang jahr dan secara terus menerus.40
5. Mengakhiri majelis dengan selalu berdoa, di mana ahli majelis mengamini bacaan doa ra'isul majelis. Lebih parah lagi jika ra'isul majelis menyebut Al-Fatihah!!! pada akhir doa dengan keras, dan jamaah membacanya secara bersama-sama, kemudian mengusap wajah dengan telapak tangan. 41
6. dan kesalahan-kesalahan lainnya yang menyelisihi kaidah amaliyyah sehingga termasuk ibadah, dan kesalahan-kesalahan lainnya yang bersifat adab, sebagaimana dalam penjelasan di depan.
Demikianlah risalah ini kami susun, semoga dapat mengambil manfaat orangorang yang memang bermaksud beristifadah (memetik manfaat) dengan risalah ini. Kesalahan dan kekurangan dari risalah ini berasal dari kelemahan kami dan syaithan yang senantiasa menghembuskan was-was dan kesamar-samaran. Adapun yang haq maka datangnya mutlak dari Allah, jika ada di antara ikhwah yang tidak puas dengan materi risalah ini, maka kami siap untuk berdiskusi dalam rangka , bukan untuk jidal/debat buta. Sesungguhnya yang kita ikuti dalah hujjah dan dalil, bukanlah individu, sebagai pengejawantahan firman Allah :
artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benarbenar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Imam Ibnul Qayyim dalam Ilamul Muwaqqiin menjelaskan bahwa, (Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu), jika seorang muslim berselisih pendapat dalam suatu hal, di sini dalam bentuk naaqirah (indefinitif), yang menunjukkan bahwa permasalahan yang diperselisihkan bukan terbatas masalah agama saja, namun masalah umum seluruhnya, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan
Rasul (sunnahnya), dalam bentuk Amr (perintah). Dalam kaidah ushul dikatakan
(Hukum asal dari perintah adalah wajib), maka merupakan kewajiban mengembalikan segala perselisihan kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Jadi, jika hujjah pada risalah ini lebih kuat maka merupakan kewajiban atas siapa saja untuk menerimanya, namun jika hujjah dalam risalah ini lemah, maka tak ada alasan untuk menerimanya.
Adapun jika antum menolak tentang bahaya bidah dan keterangan kami di atas, sembari mengatakan bahwa bidah itu adalah masalah furu dan khilafiyah, di mana antum berpendapat bahwa bidah ada yang hasanah, berarti antum telah :
1. Menganggap agama tidak sempurna sehingga butuh penambahan, revisi dan metode baru dalam berislam.
2. Menuduh Rasulullah berkhianat tidak menyampaikan risalahnya, dan menuduh beliau menyembunyikan sebagian risalah Islam. Padahal Islam telah sempurna ketika Allah mewahyukan kepada Nabi surat Al-Maidah ayat 3 pada saat haji wada
3. Menganggap diri antum lebih alim dari Allah dan Rasul-Nya. Sehingga antum menambahkan sesuatu yang tak pernah diturunkan oleh Allah dan dituntunkan Rasul-Nya, sehingga antum menempatkan diri antum sebagai syari (sang pembuat syari'at, Allah) dan bahkan menganggap antum lebih alim dari-Nya. Sebagaimana ucapan Imam Syafii :
Barangsiapa yang menganggap baik perbuatan bidah maka sungguh ia telah menempatkan dirinya sebagai syari (pembuat syari'at)
4. Mendustakan firman Allah dan menuduh-Nya berdusta, karena Ia telah berfirman : (3 :
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu (Al Maidah : 3).
: 5. Mendustakan hadits Nabi ,
jauhilah olehmu perkara yang muhdats (mengada-ada), karena tiap muhdats itu bidah dan tiap bidah itu sesat. (HR Muslim) dan yang semakna dengannya.
6. Menuduh sahabat-sahabat Rasulullah berdusta, karena Abu Dzar Al-Ghifari mengatakan :
Rasulullah meninggalkan kami dan tak ada seekor burung yang mengepakkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau menyebutkan kepada kami ilmu tentangnya.
7. Memecah belah agama ini menjadi bid'ah-bid'ah, karena hakikat dari bidah adalah perpecahan dan hakikat dari sunnah adalah persatuan.
Kami akhiri dengan firman Allah :
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (Al Maidah : 115).
Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan kepada sahabat-sahabatnya.